Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Kompas.com - 28/06/2024, 08:41 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan ormas membantah ada pungutan liar (pungli) di Jalan Kepanduan II, Teluk Gong, Jakarta Utara, yang berada persis di samping RTH Kalijodo.

Kata dia, itu bukan sekadar jalan melainkan juga tempat parkir untuk RTH Kalijodo. Ormas mereka menjadi pengelola parkir di area tersebut. 

"Saya pastikan bahwa parkiran di Kalijodo itu parkiran yang resmi ada Pergubnya (peraturan gubernur) karena yang pertama kali meresmikan parkiran ini gubernur terpilih Pak Ahok pada saat itu," ucap pengelola parkir RTH Kalijodo Daeng Jamal saat diwawancarai di Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Daeng Jamal mengatakan, palang parkir yang berada di Jalan Kepanduan II merupakan resmi dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta.

Namun, palang parkir otomatis itu rusak sehingga pengelola berinisiatif membuat tiket sebagai penggantinya. Dia mengakui, pada tiket itu tertera nama ormasnya. Dia menduga hal itu yang membuat warga salah paham dan mengira parkir di sana tak resmi. 

Bantah suruh pengendara bayar saat melintas

Selain menjadi lahan parkir para pengunjung RTH Kalijodo, Jalan Kepanduan II juga merupakan jalan alternatif dari Teluk Gong, Jakarta Utara menuju ke Tambora, Jakarta Barat.

Daeng Jamal juga membantah bahwa pihaknya mengharuskan kendaraan yang melintas membayar sebesar Rp 5.000 sekali lewat.

"Jadi, itu sebagai akses jalan melintas orang, sebagai alternatif, ketika macet di mana-mana dan itu orang hanya melewat saja, tidak dikenakan biaya parkir, tidak ada sejarah orang melintas itu bayar," terang Daeng.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Lebih lanjut, Daeng menjelasan bahwa area parkir kendaraan di Jalan Kepanduan II juga tidak ditentukan sembarangan yang dapat menganggu lalu lintas.

Melainkan sudah ditentukan oleh UPT parkir dan sudah disesuaikan dengan Pergub yang ada.

Jadi, jalan alternatif tersebut tetap bisa dilalui para pengendara sepeda motor dan mobil.

"Jadi, bukan parkir liar, dan itu bukan jalan umum sepenuhnya, itu juga sebagai jalan alternatif masyarakat tidak berbayar dan sebagian untuk area parkir pengunjung taman RTH Kalijodo," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.

Baca juga: Warga: Kami Sudah Lapor ke Dishub Terkait Pungli di Jalan Samping RPTRA Kalijodo, tapi Tak Ditanggapi

Di mana setiap motor yang melintas disebut harus membayar sebesar Rp 5000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.

Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) namun belum mendapat tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Bocah di Bekasi Hanyut Terbawa Arus Selokan Saat Bermain Banjir

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat LPS Monas Half Marathon 2024

Megapolitan
Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Dua Lansia di Bogor Ditangkap karena Cabuli Tiga Anak, Sempat Diinterogasi Ibu Korban

Megapolitan
Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com