JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang warga Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Jujun (bukan nama sebenarnya) mengatakan, warga keberatan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan organisasi masyarakat (ormas) bernama Garda Bintang Timur (GBT) di Jalan Kepanduan II, tepatnya samping RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat.
Namun, tidak ada satu pun warga yang berani menegur para anggota ormas tersebut.
"Banyak warga yang keberatan, tapi di sana ada yang namanya sistem premanisme. Jadi, warga sekitar takut," kata Jujun saat diwawancarai, Selasa (25/6/2024).
Baca juga: Motor Melintas Harus Bayar Rp 5.000, Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Samping Kalijodo
Jujun menjelaskan, Jalan Kepanduan II merupakan jalan umum dan bisa menjadi jalur alternatif dari Teluk Gong, Penjaringan, menuju ke Tambora, Jakarta Barat.
Namun, jalan tersebut malah digunakan ormas GBT untuk area parkir liar para pengunjung RPTRA Kalijodo.
Bagi pengendara roda dua dan empat yang ingin parkir kendaraan ke RPTRA Kalijodo maupun sekadar lewat Jalan Kepanduan II harus membayar karcis sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
"Parkiran tersebut adalah jalanan umum dijadikan tempat parkiran liar, setiap kendaraan baik itu mobil dan motor tidak boleh lewat kecuali harus memgambil karcis dan membayar seperti jalan tol," ucap warga Penjaringan lainnya bernama Ujang (bukan nama sebenarnya), Selasa (25/6/2024).
Ujang mengatakan, aksi dugaan pungli itu sudah berlangsung sejak 2017 dan cukup meresahkan warga.
Bagaimana tidak? Di tengah-tengah Jalan Kepanduan II terdapat portal sehingga orang yang tidak mau membayar karcis dilarang melintas.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, di tengah-tengah jalan Kepanduan II terdapat portal dan terdapat petugas yang berjaga untuk memberikan karcis kepada kendaraan yang ingin parkir atau lewat.
Adapun Jujun mengaku sudah melaporkan dugaan pungli itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Namun, laporan tersebut sampai saat ini masih belum ditanggapi oleh Dishub DKI Jakarta.
"Sudah sering diangkat oleh media tapi enggak pernah ditindaklanjuti. Kami juga sudah pernah mengadu ke Dinas Perhubungan, tapi enggak ada tanggapan," kata Jujun.
Lebih lanjut, Jujun berharap ke depannya Jalan Kepanduan II kembali dibuka dan tidak diportal lagi sehingga warga yang melintas tak perlu membayar.
"Kita masyarakat di sana pengin agar jalannya dibuka, enggak ada lagi parkir, karcis juga enggak ada setempel dari Pemda dan Dinas Perhubungan," pungkas Jujun.
(Penulis: Shinta Dwi Ayu | Editor: Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.