JAKARTA, KOMPAS.com - HK (32), perampok yang menggasak jam tangan mewah di sebuah toko di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ditembak polisi karena melakukan perlawanan.
“Dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra saat jumpa pers di kantornya, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Sebelum Rampok Toko Jam Mewah di PIK 2, Pelaku Survei ke Lokasi Selama Tiga Pekan
HK melawan tak lama setelah ditangkap di sebuah hotel wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat.
Dikhawatirkan membahayakan nyawa penyidik, pelaku kemudian ditembak di bagian kaki.
“Saat proses pengembangan kasus, mengejar para penadah, yang bersangkutan memberikan perlawanan di jalan,” tutur dia.
Sebagai informasi, HK merampok belasan jam tangan mewah di sebuah toko wilayah PIK 2, Sabtu (8/6/2024).
Ia merampok sambil menodongkan senjata tajam kepada pegawai di dalam toko.
Total ada 18 jam tangan mewah yang diambil HK.
Sebanyak 10 buah di antaranya bermerek Rolex, enam jam tangan bermerek Audemars Piguet, dan sisanya bermerek Patek Phillippe.
Pemilik toko disebut merugi hingga Rp 12,85 miliar akibat peristiwa ini.
HK diciduk polisi di sebuah hotel wilayah Cipanas, Selasa (11/6/2024).
Dari penangkapan HK, polisi menemukan barang bukti berupa 12 jam tangan mewah dan pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya.
HK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ia terancam hukuman maksimal pidana sembilan tahun penjara.
Selain itu, ada tiga orang lainnya yang turut ditangkap dalam kasus ini.
Ketiganya adalah MAH, DK, dan TFZ. Mereka membantu HK untuk menjual barang hasil curian.
Ketiga tersangka tersebut kemudian disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.