Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perampok Bersenjata Tajam yang Gasak Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Kompas.com - 12/06/2024, 18:47 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial HK, perampok bersenjata tajam yang melancarkan aksinya di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HK ditangkap di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).

“Pelaku ditangkap di sebuah hotel yang ada di Cipanas sekitar pukul 18.50 WIB oleh petugas gabungan,”kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Ade Ary menyebut, insiden perampokan itu terjadi pada 8 Juni 2024.

“Tokonya ada di lantai dua, kalau yang lantai bawah itu toko pakaian,” kata dia

Baca juga: Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Dalam aksi tersebut, pelaku menggasak 18 buah jam tangan mewah dari toko. Belasan jam tangan mewah itu berasal dari berbagai merek.

“Dari 18 jam tangan yang diambil, taksiran kerugian dari peristiwa perampokan itu mencapai Rp 14 miliar,” tutur dia.

 

Adapun peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @wargajakarta.id, Selasa (11/6/2024).

Dalam video tersebut, mulanya seorang pria yang mengenakan kemeja putih masuk ke lantai dasar sebuah bangunan yang merupakan toko pakaian.

Pria tersebut seketika mengacungkan senjata tajam (sajam) ke arah tiga karyawan toko yang berada di lantai satu. Sambil mengacungkan sajam , pelaku meminta ketiga karyawan itu masuk ke sebuah ruangan.

Di ruangan tersebut, pelaku mengikat pergelangan tangan ketiga karyawan, diduga supaya tak melakukan perlawanan.

Setelah itu, pelaku yang mengenakan topi berwarna hitam tersebut beranjak ke lantai dua yang merupakan toko jam tangan mewah.

Setibanya di lantai atas, ia kembali mengacungkan sajam berupa pisau ke arah seorang karyawan perempuan. Pelaku lalu menyeret karyawan tersebut ke etalase jam tangan mewah dan memintanya membuka etalase.

Setelah etalase terbuka, pelaku mengikat pergelangan tangan karyawan perempuan tersebut dan memaksanya duduk di lantai.

Pelaku lantas bergegas memasukkan sejumlah jam tangan mewah ke kantong warna oranye yang ia bawa. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Sedang Makan Malam, Warga Bekasi Jadi Korban Perampokan Pecah Kaca Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com