Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Otak di Balik Perampokan Indomaret di Jaksel

Kompas.com - 20/11/2023, 20:04 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus memburu otak perampokan salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, bernama Ipul.

“Saat ini yang bersangkutan (Ipul) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini masih kami buru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Oleh karena itu, Bintoro mengultimatum pelaku Ipul supaya menyerahkan diri dalam waktu dekat.

Sebab, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan bakal terus mencari dia sampai ketemu.

“Kami mengimbau kepada si DPO inisial Ipul agar segera menyerahkan diri, karena Polres Metro Jakarta Selatan tidak berhenti untuk mencari dan memburumu,” tegas Bintoro.

Baca juga: Komplotan Perampok Todongkan Celurit ke Pegawai Indomaret agar Dibukakan Brankas

Lebih lanjut, Bintoro mengungkapkan, Ipul adalah otak di balik perampokan, berdasarkan pengakuan dua pelaku berinisial KA (28) dan PR (27).

Berdasarkan keterangan KA dan PR, Ipul mengajak mereka untuk merampok di salah satu Indomaret yang beroperasi 24 jam.

“Kronologi kejadian itu berawal DPO ini mengajak dua orang, yaitu KA dan PR, untuk melakukan perampokan. Sebagaimana waktu yang telah dijanjikan, ketiga pelaku ini datang dan langsung menghampiri kasir saat beraksi,” ungkap Bintoro.

Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit untuk menakuti karyawan Indomaret. Mereka juga mengancam karyawan toko supaya langsung membuka brankas.

“Dari ancaman yang ditebar untuk membuka brankas, mereka menggasak uang sebesar Rp 12 juta,” kata Bintoro.

Baca juga: Perampok Indomaret di Karang Tengah Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Miras

Adapun Indomaret tersebut disatroni komplotan perampok pada 23 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.

Dua pelaku berinisial KA dan PR telah berhasil ditangkap. KA diciduk di wilayah Tangerang Selatan, sedangkan PR ditangkap di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com