JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus memburu otak perampokan salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, bernama Ipul.
“Saat ini yang bersangkutan (Ipul) sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini masih kami buru,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).
Oleh karena itu, Bintoro mengultimatum pelaku Ipul supaya menyerahkan diri dalam waktu dekat.
Sebab, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan bakal terus mencari dia sampai ketemu.
“Kami mengimbau kepada si DPO inisial Ipul agar segera menyerahkan diri, karena Polres Metro Jakarta Selatan tidak berhenti untuk mencari dan memburumu,” tegas Bintoro.
Baca juga: Komplotan Perampok Todongkan Celurit ke Pegawai Indomaret agar Dibukakan Brankas
Lebih lanjut, Bintoro mengungkapkan, Ipul adalah otak di balik perampokan, berdasarkan pengakuan dua pelaku berinisial KA (28) dan PR (27).
Berdasarkan keterangan KA dan PR, Ipul mengajak mereka untuk merampok di salah satu Indomaret yang beroperasi 24 jam.
“Kronologi kejadian itu berawal DPO ini mengajak dua orang, yaitu KA dan PR, untuk melakukan perampokan. Sebagaimana waktu yang telah dijanjikan, ketiga pelaku ini datang dan langsung menghampiri kasir saat beraksi,” ungkap Bintoro.
Para pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit untuk menakuti karyawan Indomaret. Mereka juga mengancam karyawan toko supaya langsung membuka brankas.
“Dari ancaman yang ditebar untuk membuka brankas, mereka menggasak uang sebesar Rp 12 juta,” kata Bintoro.
Baca juga: Perampok Indomaret di Karang Tengah Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Miras
Adapun Indomaret tersebut disatroni komplotan perampok pada 23 Oktober 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Dua pelaku berinisial KA dan PR telah berhasil ditangkap. KA diciduk di wilayah Tangerang Selatan, sedangkan PR ditangkap di wilayah Cibinong, Jawa Barat.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.