Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Indomaret di Karang Tengah Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Miras

Kompas.com - 20/11/2023, 19:43 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan perampok yang menyatroni salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, melakukan pesta minuman keras usai menggasak uang belasan juta rupiah.

“Mereka berhasil mengambil uang Rp 12.000.000 setelah melakukan aksinya. Mayoritas uang yang didapat kemudian dibelikan minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers, Senin (20/11/2023).

Sebelum membeli miras, para perampok yang berjumlah tiga orang itu sempat membagi uang hasil kejahatannya masing-masing Rp 750.000.

Baca juga: Polisi Tangkap Perampok yang Satroni Indomaret di Cilandak

“Mereka membagi-bagikan uang senilai Rp 750.000 untuk tiga orang. Sisanya baru dibelikan miras,” tutur dia.

Di lain sisi, tiga pelaku berinisial KA (28), PR (27), dan Ipul disebut baru melakukan aksi perampokan sebanyak satu kali. Namun, Bintoro enggan mempercayai perkataan pelaku begitu saja.

Ia berjanji akan mendalami kasus ini untuk membuktikan fakta seterang-terangnya.

“Saat ini masih kami dalami. Namanya pelaku, kalau ditanya pasti baru sekali, tapi kami enggak yakin dan masih kami dalami,” ungkap dia.

Sebagai informasi, salah satu Indomaret di Karang Tengah, Cilandak, Jakarta Selatan, disatroni komplotan perampok pada 23 Oktober 2023.

Baca juga: Buka 24 Jam, Minimarket di Bekasi Jadi Sasaran Perampokan

Mereka menggasak uang dari hasil pendapatan toko sekitar pukul 02.30 WIB.

Kini, satu perampok dengan inisial Ipul masih dalam pengejaran Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara, dua pelaku berinisial KA (28) dan PR (27) telah berhasil ditangkap.

KA diciduk saat berada di wilayah Tangerang Selatan. Sementara, PR, ditangkap ketika berada di wilayah Cibinong, Jawa Barat.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca juga: Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com