Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dari 3 Remaja Pengeroyok di Matraman Pukuli Kepala Korban Pakai Bambu

Kompas.com - 20/11/2023, 18:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari tiga pelaku yang mengeroyok warga bernama AMH (29), MAS (18), memukuli korban menggunakan sebatang bambu.

AMH dikeroyok oleh MAS, MR (19), dan IM (17) di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Pelaku MAS memukul kepala korban dengan bambu sekitar lebih dari dua kali," kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Cardo Panjaitan di kantornya, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Tak Terima Dilerai Saat Tawuran, Tiga Remaja Keroyok Warga di Matraman

MAS memukuli AMH karena dia dan tiga kawannya tidak terima korban hendak melerai aksi tawuran yang mereka lakukan.

Tawuran antara kelompok Palmeriam dan kelompok Kayumanis itu terjadi di depan Stasiun Pondok Jati. Para pengeroyok AMH merupakan kelompok Palmeriam.

"Korban dipukuli dengan bambu yang panjangnya sekitar satu meter. Menurut pengakuan pelaku, bambu ditemukan di jalan (bukan dibawa saat tawuran)," tutur Mobri.

Selain MAS, dua pelaku lainnya juga memukuli AMH. Pelaku MR memukul sebanyak sembilan kali dengan tangan kosong.

Begitu pula dengan IM yang turut memukuli korban dengan tangan kosong.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Matraman Terjadi Setelah Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Akibatnya, kepala dan wajah AMH terluka, sedangkan kakinya terluka karena korban terperosok ke selokan.

Adapun para pelaku awalnya janjian di WhatsApp untuk tawuran usai saling ejek di media sosial.

Saat saling kejar, dua kelompok remaja itu bertemu dengan AMH yang baru pulang dari warung setempat. Korban berniat untuk melerai para pelaku.

Namun, AMH justru dikejar oleh para remaja dari kelompok Palmeriam sampai terperosok ke selokan dan kakinya terluka.

Ia pun dikeroyok oleh tiga anggota kelompok Palmeriam sampai babak belur. Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur.

Baca juga: 3 Pengeroyok Warga Matraman Negatif Narkoba dan Alkohol

Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.

Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com