JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, wacana memberikan pekerjaan juru parkir (jukir) liar minimarket usai ditertibkan tergantung dengan kemauan politik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Ini kan semuanya tergantung dengan political will ya. Kalau Pak Heru memang berniat untuk itu, selesai,” kata Trubus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!
Ia menambahkan, sebenarnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mempunyai kajian mengenai pekerjaan jukir liar minimarket sejak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai gubernur DKI.
“Juru parkir liar itu mau dimasukkan atau direkrut sebagai bagian dari pegawai Pemprov. Karena mereka kan punya kontribusi besar terhadap penerimaan PAD daerah,” ujar Trubus.
“Tapi, sayangnya, kebijakan itu baru dibuat, belum sempat dilaksanakan, keburu Pak Ahok selesai masa jabatannya,” lanjut dia.
Namun, penertiban parkir liar di minimarket ini tidak dilanjutkan sewaktu Anies Baswedan menjabat gubernur DKI Jakarta.
Dengan begitu, ia menantang Heru merealisasikan ucapannya yang akan memberikan pekerjaan terhadap jukir liar minimarket usai ditertibkan.
“Kalau memang Pak Heru begitu, ya tantang saja Pak Heru, kalau bisa jangan hanya berwacana doang. Tapi, wujudkan. Saya tantang Pj Gubernur, tolong wujudkan. Jadi, jangan menjadi kaset rusak yang diputar-putar, PHP,” kata Trubus.
Baca juga: Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi Hartono menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pekerjaan untuk jukir liar minimarket.
Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah ditertibkan, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Sementara itu, Mahmudin (52), jukir liar minimarket di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tidak setuju dengan wacana penertiban oleh Dishub DKI Jakarta.
Ia menjadi juru parkir untuk mencari nafkah. Ia pun mempertanyakan nasibnya dan teman-teman juru parkir liar lainnya seandainya ditertibkan.
“Kami mencari nafkah di mana lagi kalau bukan di sini?” kata Mahmudin saat ditemui Kompas.com di Jalan Kalibata Utara II, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru
Dari memarkir kendaraan di minimarket, Mahmudin mengaku bisa mengantongi Rp150.000-Rp160.000 per hari jika pengunjung sedang ramai.
Uang tersebut Mahmudin gunakan untuk kebutuhan sehari-harinya dan keluarga.
Selain itu, Mahmudin juga harus membiayai pendidikan kedua anaknya yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.