Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antarpemuda di Matraman Terjadi Setelah Aksi Saling Ejek di Media Sosial

Kompas.com - 20/11/2023, 14:46 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Matraman Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, tawuran yang terjadi di depan Stasiun Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur, berawal dari aksi saling ejek di media sosial.

Tawuran yang terjadi pada Minggu (12/11/2023) itu melibatkan kelompok pemuda Palmeriam dan Kayumanis.

"Mereka janjian menggunakan WhatsApp buat tawuran di dekat stasiun. Modusnya karena saling ejek," tutur dia di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Mobri menjelaskan, saat tawuran terjadi, dua kelompok pemuda itu saling kejar dan menyerang.

Baca juga: Tak Terima Dilerai Saat Tawuran, Tiga Remaja Keroyok Warga di Matraman

Di tengah aksi kejar-kejaran, kelompok Palmeriam melihat seorang warga berinisial AMH (29) di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, yang hendak melerai tawuran tersebut.

Tak terima dilerai, para remaja dari kelompok Palmeriam langsung mengejar AMH sampai terperosok ke selokan yang mengakibatkan kakinya terluka.

Usai AMH yang merupakan warga setempat terperosok, para pelaku langsung mengeroyoknya.

"Korban bermaksud membubarkan aksi kedua kelompok remaja tersebut. Namun, kelompok Palmeriam berbalik arah untuk menyerang dan mengeroyok korban," tutur Mobri.

Ketiga pelaku pengeroyok AMH adalah MAS (18), MR (19), dan IM (17). MAS memukul beberapa kali korban menggunakan bambu.

Sementara itu, MR memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak sembilan kali.

"IM turut serta melakukan pemukulan terhadap korban," ucap Mobri.

Baca juga: Tak Hanya Cabut, Heru Budi Didorong Blacklist Pengajuan KJP Siswa yang Terlibat Tawuran

Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur. Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.

Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan berdasarkan laporan dan keterangan dari para saksi, serta rekaman kamera CCTV.

"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.

Untuk kondisi terkini AMH, ia masih berada di RS Persahabatan untuk diperiksa saraf kepalanya.

Baca juga: Disdik DKI Telusuri Identitas Siswa yang Terlibat Tawuran di Pluit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com