Tawuran yang terjadi pada Minggu (12/11/2023) itu melibatkan kelompok pemuda Palmeriam dan Kayumanis.
"Mereka janjian menggunakan WhatsApp buat tawuran di dekat stasiun. Modusnya karena saling ejek," tutur dia di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Mobri menjelaskan, saat tawuran terjadi, dua kelompok pemuda itu saling kejar dan menyerang.
Di tengah aksi kejar-kejaran, kelompok Palmeriam melihat seorang warga berinisial AMH (29) di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, yang hendak melerai tawuran tersebut.
Tak terima dilerai, para remaja dari kelompok Palmeriam langsung mengejar AMH sampai terperosok ke selokan yang mengakibatkan kakinya terluka.
Usai AMH yang merupakan warga setempat terperosok, para pelaku langsung mengeroyoknya.
"Korban bermaksud membubarkan aksi kedua kelompok remaja tersebut. Namun, kelompok Palmeriam berbalik arah untuk menyerang dan mengeroyok korban," tutur Mobri.
Ketiga pelaku pengeroyok AMH adalah MAS (18), MR (19), dan IM (17). MAS memukul beberapa kali korban menggunakan bambu.
Sementara itu, MR memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak sembilan kali.
"IM turut serta melakukan pemukulan terhadap korban," ucap Mobri.
Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur. Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.
Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan berdasarkan laporan dan keterangan dari para saksi, serta rekaman kamera CCTV.
"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.
Untuk kondisi terkini AMH, ia masih berada di RS Persahabatan untuk diperiksa saraf kepalanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/20/14464911/tawuran-antarpemuda-di-matraman-terjadi-setelah-aksi-saling-ejek-di-media