JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran juru parkir (jukir) di minimarket menimbulkan keresahan bagi Wanda (27), warga Senen, Jakarta Pusat.
Wanda sering berjumpa dengan juru parkir yang memasang wajah galak saat tak diberikan uang.
"Biasanya mereka (juru parkir) yang harus banget dikasih, kalau enggak dikasih kayak marah, kayak galak," ucap Wanda saat ditemui di minimarket wilayah Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2024).
Baca juga: Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman
Selain itu, kata dia, di beberapa minimarket masih ada juru parkir yang cuek saat kendaraan datang.
Namun, saat kendaraan mau keluar dari minimarket, juru parkir itu tiba-tiba muncul.
"Biasanya kita datang tuh enggak ada tukang parkir, terus tiba-tiba kalau kita mau keluar baru muncul tukang parkirnya," ujar Wanda.
Senada dengan Wanda, Syaidan (24), warga Kenari, Jakarta Pusat juga merasa terganggu dengan adanya juru parkir di minimarket.
Ia mengaku berkeberatan jika harus membayar Rp 2.000 saat parkir di minimarket.
"Kalau bayar Rp 2.000 sebetulnya keberatan, soalnya enggak ada peraturannya juga kan. Jadi kita enggak wajib bayar," ujar Syaidan di lokasi.
Baca juga: Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!
Tak hanya itu, Syaidan juga menilai ada atau tidaknya juru parkir, tak akan menjamin keamanan dari kendaraan.
"Ada atau enggak ada (juru parkir), enggak bisa ngejamin kendaraan aman," ucap Syaidan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjanjikan pekerjaan untuk juru parkir liar minimarket.
Hal ini disampaikan Heru saat ditanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kompensasi bagi jukir liar minimarket setelah ditertibkan, mengingat pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencarian mereka.
“Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka,” kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.