Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Kompas.com - 02/06/2024, 21:02 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan belum memenuhi syarat administratif.

Hal itu dinyatakan setelah KPU Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sejak 21 Mei hingga 1 Juni 2024.

“Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).

Baca juga: Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Namun, pasangan bakal calon itu masih diberi kesempatan bisa mengajukan perbaikan dukungan mulai 3-7 Juni 2024.

Dengan catatan, dukungan yang diberikan harus dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya.

“Hasil verifikasi administrasi ini dituangkan ke dalam berita acara menggunakan formulir model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU, yang kemudian disampaikan kepada bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung serta Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, dan diunggah melalui Silon,” ujar Dody.

Selanjutnya, KPU Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen dukungan mulai 8-18 Juni 2024.

Proses verifikasi oleh KPU DKI Jakarta dan Bawaslu Jakarta dilakukan berdasarkan tiga kriteria.

Pertama, dari formulir B1KWK merupakan formulir pernyataan dukungan dari pendukung bakal pasangan calon.

 Baca juga: Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kedua, KTP elektronik yang diunggah dan ketiga data isian dalam sistem informasi pencalonan (Silon).

“Maka kalau ada yang tidak sesuai maka kami nyatakan statusnya belum memenuhi syarat. Sedangkan terkait dengan data yang ganda di dalam internal bakal pasangan calon maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat. Jadi lebih banyak karena faktornya data tersebut belum memenuhi ketentuan yang diminta peraturan KPU,” ujar Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan Pedagang Perabot di Dreb Sawit, Dihabisi lalu Motor Dibawa Kabur Putrinya

Pembunuhan Pedagang Perabot di Dreb Sawit, Dihabisi lalu Motor Dibawa Kabur Putrinya

Megapolitan
Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang Dijarah, Pengamat: Pihak Bank dan Pemilik Tidak Peduli dengan Nilai Bangunan

Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang Dijarah, Pengamat: Pihak Bank dan Pemilik Tidak Peduli dengan Nilai Bangunan

Megapolitan
Motor Melintas Harus Bayar Rp 5.000, Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Samping Kalijodo

Motor Melintas Harus Bayar Rp 5.000, Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Samping Kalijodo

Megapolitan
Virgoun: Saya Mohon Maaf Atas Tindakan Saya dalam Penyalahgunaan Narkoba...

Virgoun: Saya Mohon Maaf Atas Tindakan Saya dalam Penyalahgunaan Narkoba...

Megapolitan
Pengelola Revo Mall dan Polisi Akan Investigasi Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 4 Lantai

Pengelola Revo Mall dan Polisi Akan Investigasi Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 4 Lantai

Megapolitan
1.141 Kios dan Los Siap Tampung Pedagang di Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

1.141 Kios dan Los Siap Tampung Pedagang di Gedung Baru Pasar Jambu Dua Bogor

Megapolitan
Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Virgoun Pakai Sabu untuk Turunkan Berat Badan

Megapolitan
Kasus Ojol Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai, Pemotor Minta Maaf

Kasus Ojol Ribut dengan Bocah di Jalur Sepeda Berakhir Damai, Pemotor Minta Maaf

Megapolitan
Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Momen Virgoun Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Diekspos Saat Konpers di Kantor Polisi

Megapolitan
Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Polisi: Bentrokan di Cawang Dipicu Selisih Paham Penggunaan Gereja

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO,  Dekor Apa Adanya dan 'Catering' Tak Kunjung Datang

Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekor Apa Adanya dan "Catering" Tak Kunjung Datang

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

PPDB Jalur Zonasi di Jakarta Dibuka, Prioritaskan Siswa yang 1 RT dengan Sekolah

Megapolitan
Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Sempat Bantah Cabuli Cucunya Sendiri, Kakek di Depok Diringkus Polisi

Megapolitan
Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Aksi Nekat Jambret di Jakut, Beraksi Seorang Diri Gasak iPhone Pejalan Kaki Dekat Kantor Polisi

Megapolitan
Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Calon Pengantin di Bogor Ditipu WO, Catering dan Dekorasi Tidak Ada Saat Resepsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com