JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan, Kun Wardana, mengungkapkan, ada data 500.000 pendukung yang harus diperbaiki untuk memenuhi persyaratan KPU jika ingin maju pada Pilkada DKI 2024.
“Jadi ada sebanyak 500.000 jumlah dukungan yang harus diperbaiki dan nanti kami akan lakukan checking agar semua yang diminta KPU bisa terpenuhi memenuhi syarat,” ucap Kun Wardana kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).
Sedangkan KPU DKI Jakarta telah menetapkan untuk melenggang sebagai calon gubernur Jakarta lewat jalur independen dibutuhkan sebanyak 618.968 dukungan yang ditunjukkan dalam bentuk fotokopi KTP.
Baca juga: Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI
Kun menyebut kendala yang dihadapi adalah merubah bentuk dukungan yang berupa fisik atau hardcopy menjadi softcopy untuk dipindahkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Kendala di Silon untuk mengubah pengumpulan KTP berupa hardcopy menjadi softcopy dan kemudian dari softcopy kita masukan ke Silon kita membutuhkan penyesuaian,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kun optimis pihaknya bisa melengkapi syarat dukungan yang kurang di kesempatan terakhir yang diberikan KPU DKI Jakarta.
“Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan nanti yang akan kami perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan dari KPU,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat Astri Megatari mengatakan, paslon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana diberi kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan mulai 3-7 Juni 2024.
“Dalam berita acara pleno yang telah kami tetapkan barusan ini, dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga selanjutnya akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen dukungan pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024,” ucap Astri kepada wartawan, Minggu (2/6/2024).
Baca juga: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, perbaikan ini jadi kesempatan terakhir bagi bakal paslon perseorangan tersebut.
Bagi yang memenuhi syarat, nantinya akan lanjut ke tahapan verifikasi faktual.
Namun, jika Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tak bisa penuhi syarat, langkah untuk mencalonkan diri sebagai orang pertama di DKI Jakarta harus terhenti.
“Ini adalah kesempatan perbaikan yang terakhir bagi pasangan calon. Nanti, kami akan lakukan verifikasi kembali dari tanggal 8 sampai 18 Juni. Nanti statusnya tinggal dua saja, MS Memenuhi Syarat atau TMS Tidak Memenuhi Syarat,” ujarnya.
Adapun Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan belum memenuhi syarat administratif setelah KPU Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sejak 21 Mei hingga 1 Juni 2024.
“Jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujar Dody.
Baca juga: Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.