JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial HK disebut sempat berpura-pura menjadi pembeli sebelum merampok toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten.
“Berdasarkan keterangan penyidik, saat tersangka HK masuk ke dalam toko, dia berpura-pura sebagai pembeli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ketika berpura-pura sebagai pembeli, HK memang tidak menunjukkan gelagat aneh.
HK baru menunjukkan watak aslinya ketika berpapasan dengan karyawan toko di lantai satu.
Saat itu, ia langsung mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada tiga pria.
Baca juga: Tampung dan Bantu Jual Jam Tangan Mewah, Tiga Orang Ditangkap Terkait Perampokan di PIK 2
HK lalu meminta ketiga orang tersebut masuk ke dalam kamar mandi dan yang bersangkutan mengikat kedua pergelangan tangan masing-masing karyawan.
“Saat berpapasan dengan karyawan di dekat toilet, pelaku langsung mengancam tiga karyawan dan meminta mereka masuk ke dalam toilet. Pelaku lalu mengikat lengan para karyawan,” tutur Ade Ary.
Setelah itu, HK beranjak ke lantai dua yang merupakan lokasi toko jam tangan mewah.
Sama seperti sebelumnya, ia mengancam seorang perempuan yang merupakan karyawan toko jam.
HK lalu meminta karyawan tersebut membuka etalase jam tangan.
Ketika etalase selesai dibuka, pelaku lalu mengikat kedua tangan karyawan toko.
Baca juga: Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
“Setelah meminta karyawan toko jam membuka etalase, pelaku mengambil 18 jam tangan dari sana,” imbuh Ade Ary.
Sebagai informasi, HK merampok belasan tangan mewah di sebuah toko kawasan PIK 2 pada Sabtu (8/6/2024).
Ia merampok sambil menodongkan senjata tajam kepada pegawai yang ada di dalam toko.
Total ada 18 jam tangan mewah yang diambil HK.