Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Pemilik WO yang Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor sebagai Tersangka

Kompas.com - 02/07/2024, 07:54 WIB
Ruby Rachmadina,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Rafania Decoration Bogor berinisial SM sebagai tersangka kasus penipuan.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat IPDA Imam Bahtiar menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari tujuh pasangan calon pengantin yang menjadi korban SM.

“Kita sudah memeriksa beberapa saksi yaitu empat saksi dengan barang bukti transfer M-Banking dan tersangka disangkakan dengan Pasal 372 Jo Pasal 378 Undang-undang Nomor 01 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujar Imam kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Adapun modus yang digunakan SM untuk merayu korban ialah menawarkan paket pernikahan murah senilai Rp 20 juta.

Namun, mendekati hari pelaksanaan pernikahan, pihak WO tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian.

Akibatnya, para calon pengantin harus menyewa WO lain dan mengeluarkan uang lebih banyak agar pernikahan mereka tetap terlaksana.

Baca juga: Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

“Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dilakukan tersangka dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan promo diskon dan janji tambahan souvenir,” terang Imam.

Dari keterangan polisi, SM disebut melakukan model bisnis "gali tutup lubang".

Pasalnya, pelaku melakukan penipuan untuk mengembalikan uang klien yang minta dananya dikembalikan, sekaligus menggelar acara menggunakan uang klien baru.

“Dia menggunakan uang klien tersebut untuk menutupi klien sebelumnya,” ungkap Imam.

Imam juga mengungkap, uang hasil penipuan itu digunakan SM untuk keperluan pribadi.

“Uang juga digunakan untuk keperluan pribadi, jalan-jalan ke Bali dan Bandung,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Horor' di Jakarta Kemarin Sore: Banjir, Pohon Tumbang, dan Macet Jadi Satu Imbas Hujan Deras Disertai Angin Kencang

"Horor" di Jakarta Kemarin Sore: Banjir, Pohon Tumbang, dan Macet Jadi Satu Imbas Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Rabu Kelabu di Jakarta dan Sekitarnya: Hujan Deras dan Angin Kencang Berujung Banjir dan Pohon Tumbang

Rabu Kelabu di Jakarta dan Sekitarnya: Hujan Deras dan Angin Kencang Berujung Banjir dan Pohon Tumbang

Megapolitan
Pria yang Gantung Diri di Koja Dibawa ke RSCM untuk Diotopsi

Pria yang Gantung Diri di Koja Dibawa ke RSCM untuk Diotopsi

Megapolitan
Marak Pelaku Judi 'Online' di Bogor Selatan, Pj Gubernur Jabar Fasilitasi Pemkot soal Data PPATK

Marak Pelaku Judi "Online" di Bogor Selatan, Pj Gubernur Jabar Fasilitasi Pemkot soal Data PPATK

Megapolitan
Jasad Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Jakut Ditemukan Pertama Kali oleh Istrinya

Jasad Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Jakut Ditemukan Pertama Kali oleh Istrinya

Megapolitan
Pria Tewas Gantung Diri di Koja Jakut, Ditemukan Luka di Kaki

Pria Tewas Gantung Diri di Koja Jakut, Ditemukan Luka di Kaki

Megapolitan
Rajinnya Gibran Blusukan di Jakarta, Mengaku 'Belanja' Masalah ke Lokasi yang Perlu Dapat Perhatian

Rajinnya Gibran Blusukan di Jakarta, Mengaku "Belanja" Masalah ke Lokasi yang Perlu Dapat Perhatian

Megapolitan
Janji-janji Pemprov DKI Tuntaskan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Cilincing...

Janji-janji Pemprov DKI Tuntaskan Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Cilincing...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juli 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juli 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 Juli 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 4 Juli 2024

Megapolitan
Saat Gibran Kembali Blusukan di Jakarta: Bagi-bagi Susu dan Buku Tulis hingga 'Belanja' Masalah

Saat Gibran Kembali Blusukan di Jakarta: Bagi-bagi Susu dan Buku Tulis hingga "Belanja" Masalah

Megapolitan
Hujan Deras dan Angin Kencang, Pagar Kantor Kelurahan Jurangmangu Barat Tangsel Rusak Tertimpa Pohon

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pagar Kantor Kelurahan Jurangmangu Barat Tangsel Rusak Tertimpa Pohon

Megapolitan
Aksi Meresahkan Sopir Taksi 'Online' di Jakut, Berkendara Ugal-ugalan hingga Lecehkan Penumpang secara Verbal

Aksi Meresahkan Sopir Taksi "Online" di Jakut, Berkendara Ugal-ugalan hingga Lecehkan Penumpang secara Verbal

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok: Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 4 Juli 2024, dan Besok: Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Saat Tenda-tenda Pengungsi WNA di Depan Kantor UNHCR Dibongkar | Cerita Ojol Masuki Gang Penuh Preman di Kampung Ambon

[POPULER JABODETABEK] Saat Tenda-tenda Pengungsi WNA di Depan Kantor UNHCR Dibongkar | Cerita Ojol Masuki Gang Penuh Preman di Kampung Ambon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com