JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengidentifikasi adanya pelaku lain dalam kasus penipuan dengan modus klik like dan subscribe di YouTube.
“Kami mengidentifikasi ada dua pelaku lain dalam kasus ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Informasi soal adanya pelaku lain dalam kasus ini teridentifikasi setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap dua pelaku yang sudah tertangkap.
Kedua pelaku tersebut adalah pria berinisial EO (47) dan perempuan berinisial SM (29).
Baca juga: Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus Like-Subscribe Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta
“Ini hasil pengembangan dan pemeriksaan yang kita lakukan usai dua tersangka tertangkap (EO dan SM),” tutur dia.
Dua pelaku yang baru teridentifikasi itu disinyalir tak berada di Indonesia. Keduanya diduga berada bersama otak pelaku berinisial D di Kamboja.
“Dugaan sementara seperti itu (di Kamboja),” imbuh Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku berinisial EO dan SM di kawasan Jakarta Barat terkait kasus penipuan lowongan pekerjaan bermodus klik like dan subscribe di YouTube.
EO dan SM bertugas untuk membuat rekening bank Indonesia dan dikirimkan kepada otak penipuan, D, di Kamboja.
Baca juga: WNI di Kamboja Otak Penipuan Modus “Like” dan “Subscribe” Gunakan 15 Rekening Bank Indonesia
Adapun kasus ini terbongkar setelah korban mengadukan kasus ini ke kepolisian.
Korban mengatakan, mulanya ia mendapatkan telepon dari F, seseorang yang bekerja sebagai asisten di perusahaan penyedia furnitur.
Asisten tersebut menawarkan pekerjaan sampingan dengan hanya mengeklik like dan subscribe di YouTube lalu mendapat komisi Rp 31.000.
Namun, korban diminta untuk memasukkan sejumlah uang deposit lebih dahulu sebelum bekerja.
Ketika deposit sudah masuk, ternyata pekerjaan yang dijanjikan hanya fiktif belaka.
Kini, korban disebut menderita kerugian senilai Rp 806.220.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.