BOGOR, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bakal memberikan akses ke pemerintah Kota Bogor untuk mendapat data pelaku judi online yang dicatat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Langkah ini diambil menyusul temuan tingginya pelaku judi online di wilayah Bogor Selatan mencapai 3.720 orang, dengan perputaran uang Rp 349 miliar.
“Tentang judi online kami akan memfasilitasi data dari PPATK terkait data di Kota Bogor,” ucap Bey kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Bey menjelaskan bahwa banyak yang melakukan pinjaman online (pinjol) untuk bermain judi online. Akibatnya, setelah bermain judi, pelaku terjerat pinjaman online.
“Jadi mereka main judi kurang uang, ditawarkan pinjaman. Jadi tagihannya bukan dari judi online, tapi pinjaman online,” ungkap Bey.
Baca juga: KPAI Sesalkan 80.000 Anak di Indonesia Terjerat Judi Online
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bey menyebut pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai bahaya judi online.
Selain itu, pemerintah provinsi Jawa Barat juga melakukan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pinjaman online ke DPRD Kota Bogor untuk memberikan kerangka hukum yang lebih kuat terkait pinjol.
Bey menyebut, pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit yang mudah sebagai alternatif lebih aman bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah pelaku judi online di Kota Bogor.
“Kami di tahun 2024, DPRD Kota Bogor mengajukan Raperda tentang pinjaman online. Tentang judi online juga kami bahas bersama itukan salah satu mengantisipasinya dengan mensosialisasikan tentang bahaya judi online dan kita juga bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit yang lebih mudah, itu sedang dikaji pemerintah provinsi,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.