TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas judi online.
Satgas itu dibentuk untuk menindak para aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi online.
"Untuk pegawai, saya hanya punya kewenangan untuk pegawai. Untuk masyarakat, saya hanya bisa mengimbau," ujar Benyamin Davnie di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (3/7/2024).
Anggota satgas judi online di Tangsel yang nantinya akan dibentuk melibatkan Diskominfo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian, dan Badan Keuangan.
Baca juga: Wali Kota Tangsel Bakal Sanksi ASN yang Ketahuan Main Judi Online
"Saya juga menjajaki dengan perbankan untuk melihat ada enggak transaksi yang mencurigakan," kata Benyamin.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkait dengan penanganan sistem informatika.
Dengan demikian, saat berpatroli judi online, baik dari pihak Pemkot Tangsel maupun kepolisian bisa koordinasi langsung dengan tim satgas.
"Nah, satgas ini nanti komunikasinya dengan BSSN. Kan kita enggak punya alat di Tangsel, misalnya dengan Polres, nanti koordinasinya dengan satgas," jelas Benyamin.
Baca juga: Antisipasi Judi Online, Wali Kota Tangsel Cek Ponsel Para ASN
Benyamin sebelumnya juga melakukan sidang ke setiap ruang ASN di Pemkot Tangsel. Ia memeriksa ponsel anak buahnya yang sedang bekerja.
“Saya sudah melakukan sidak ke unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa handphone mereka apakah ada aplikasi judi online atau tidak,” ujar Benyamin.
Hasil dari pemeriksaan, menurut Benyamin, tidak menemukan keberadaan aplikasi judi online di ponsel setiap ASN tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada staff di Pemkot Tangsel ini yang kecanduan atau mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” kata Benyamin.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi Online untuk ASN
Benyamin akan memberikan sanksi kepada setiap ASN yang ketahuan main judi online.
“Saya berharap tidak ada, tapi kalau umpamanya ada, tentu yang namanya judi adalah pelanggaran terhadap hukum. Jadi nanti ini akan dibawa ke sidang baperjakat,” ujar Benyamin.
Sanksi yang akan diberikan itu mulai dari yang ringan berupa teguran hingga penurunan pangkat dengan melihat tingkat keseringan ASN bermain.
"Apalagi sampai mengganggu kinerja yang bersangkutan di kantor. Ini yang akan kita lakukan tindakan,” kata Benyamin.
Selain itu, setiap kepala dinas dan kepala unit satuan kerja diminta untuk melapor apabila menemukan staf atau ASN yang terindikasi bermain judi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.