JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sylvana Maria Apituley menyesalkan adanya 80.000 anak di Indonesia yang terlibat judi online.
"Itu sangat patut disesalkan, total jumlah anak Indonesia itu 80 juta, jadi sekitar 0,1 persen (yang terjerat judi online)," ujar Sylvana saat ditemui, Rabu (3/7/2024).
Sylvana menambahkan, judi online merupakan kejahatan sistematik karena begitu masif muncul di media sosial.
Baca juga: Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Satgas Judi Online untuk ASN
"Pasti KPAI akan mengintervensi, minimal di level regulasi, di level penanganan ketika kasus kasus ditemukan," ujar dia.
Sylvana menjelaskan, KPAI akan berusaha untuk menyiapkan langkah sistematik terkait praktik judi online yang menyasar anak-anak. Sebab, hal tersebut dapat merusak masa depan anak.
"Dan kami harus memastikan anak-anak tidak terpapar dan terbebas dari praktek-praktek yang dapat menghancurkan masa depan anak ini," tambah dia.
Sylvana menekankan, perlu adanya regulasi yang ketat tentang akses anak-anak terhadap situs online. Regulasi yang ada harus diperketat agar tidak memberikan celah bagi anak melakukan praktik serupa di kemudian hari.
"Artinya regulasi yang mengatur, ini harus diperketat. Maka harus ditemukan caranya, supaya anak-anak tidak bisa mengakses dengan mudah situs-situs judi online," tutup dia.
Baca juga: Disdik Diminta Cabut KJP Siswa yang Ketahuan Judi Online
Sebelumnya, jumlah korban judi online di Indonesia yang telah dipetakan pemerintah mencapai 2,37 juta penduduk.
Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
“Ada 2 persen dari pemain. Total 80.000 (usia di bawah 10 tahun) yang terdeteksi,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk. Lalu, ada sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi korban.
“Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (penduduk). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, jumlahnya 1.350.000,” ujar Hadi.
Baca juga: Heru Budi Harap Penerima Bansos KJP dan KJMU Tak Terlibat Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.