JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap tidak ada nama penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang terlibat judi online (judol).
"Yang terpenting adalah masyarakat yang menerima bansos kan saya punya nama by name, by addres, nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya, mudah-mudahan mereka tidak terkena," kata Heru Budi usai acara International Mayors Forum 2024, di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), eks Wali Kota Jakarta Utara itu akan menindak tegas ASN yang ketahuan bermain judol.
Baca juga: Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak
"Nama yang main judi online, kalau ASN DKI, kami pastikan, kami tindak," tegasnya.
Sejauh ini, Heru mengaku belum menerima daftar nama pelaku judi online di Jakarta. Kendati demikian, sanksi untuk ASN akan diterapkan jika terbukti melanggar.
"Saya belum terima, (tapi) kalau judol yang ASN aturannya sudah ada," kata dia.
Sebelumnya, Heru telah meminta seluruh wali kota hingga camat di Jakarta untuk berkoordinasi memberantas judi online.
"Saya sudah minta wali kota masing-masing untuk koordinasi dengan polres setempat," ujar Heru, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga bakal mengumpulkan seluruh camat hingga kepala desa se-Indonesia untuk dilibatkan dalam pemberantasan judi online.
Ia mengaku bakal membeberkan data pemain judi online yang sudah dikantongi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online kepada para camat dan kepala desa.
"Kami segerakan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab," ujar Hadi selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.