JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mempertimbangkan pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang menjadi pelaku judi online (judol).
Selain itu, perlu ada kerja sama antar guru, orangtua, dan instansi terkait agar pelajar yang ketahuan berjudi online, dapat keluar dari kebiasaan negatif itu.
"Perlu dipertimbangkan pencabutan KJP bagi yang ketahuan bermain judi online. Kerja sama antara sekolah, orangtua, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan anak mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk keluar dari perilaku negatif ini," ujar Elva dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Heru Budi Harap Penerima Bansos KJP dan KJMU Tak Terlibat Judi Online
Elva menyarankan ada sanksi tegas sebagai efek jera bagi pelajar yang ketahuan bermain judi online. Sanksi itu juga harus diimbangi dengan pendekatan edukatif dan rehabilitatif.
"Agar mereka dapat memahami akar permasalahan dan sekolah memberikan solusi yang menyeluruh bukan hanya sekadar hukuman," tuturnya.
Elva juga mendorong Disdik berkoordinasi dan membuat permohonan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk memblokir seluruh situs judi online.
"Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mendeteksi sebanyak 2 persen atau 80.000 anak usia di bawah 10 tahun menjadi pelaku judi. Anak-anak tersebut berstatus pelajar," ujarnya.
Baca juga: Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online
Elva mengaku prihatin lantaran banyak anak yang terjerumus judi online. Padahal, seharusnya anak seusia itu berada dalam lingkungan pendidikan yang positif.
"Fakta bahwa anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terlibat dalam judi online, menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan dan edukasi," tutur Elva.
Menurut Elva, program pendidikan karakter dan literasi digital di sekolah-sekolah dan sosialisasi tentang bahaya judi online serta dampaknya, harus diperkuat.
Orangtua juga memiliki peran utama dalam mengawasi dan memantau aktivitas anak saat menggunakan gawai di era gempuran digitalisasi.
Baca juga: Gibran Blusukan ke Pasar Nangka Kemayoran Bareng Raffi Ahmad, Warga Berebut Swafoto
"Pengawasan penggunaan internet di sekolah juga harus ditingkatkan untuk memastikan siswa tidak mengakses konten yang berbahaya," tandas Elva.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap tidak ada nama penerima bantuan sosial KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terlibat judi online.
"Yang terpenting adalah masyarakat yang menerima bansos tidak terkena. Kan saya punya nama by name, by addres, nama-nama penerima KJP, KJMU," kata Heru Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.