BOGOR, KOMPAS.com- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.
“Jelas untuk ASN ada hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Nanti kita lihat levelnya ada di mana," ujar Hery kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Hery menjelaskan bahwa tingkat hukuman akan disesuaikan dengan peran ASN tersebut dalam aktivitas judi online.
Baca juga: Marak Pelaku Judi Online di Bogor Selatan, Pj Gubernur Jabar Fasilitasi Pemkot soal Data PPATK
"Apakah dia sebagai koordinator? Apa dia sebagai admin? Atau jangan-jangan sebagai rekrutmen, pasti kan berat (sanksinya)," jelasnya.
Hery juga menekankan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan kategori pelanggaran yang dilakukan.
“Tapi kalau dia hanya sebagai pelaku yang iseng. Kategorinya banyak tuh ada yang iseng, ada yang hiburan, ada yang untuk bayar utang, ada yang ingin cepat kaya mendadak, bagaimana kategorinya, lihat kasus per kasus," ungkap Hery.
Sanksi untuk ASN juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemkot Bogor tentang Larangan Judi Konvensional dan Judi Online di Kota Bogor pada 28 Juni 2024.
Baca juga: Wartawan Perempuan Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya di Alun-alun Kota Bogor
Pada poin ke lima, tertulis melarang para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor bermain judi online dan penggunaan media sosial yang mengarah kepada tindakan yang merugikan.
Apabila ASN terbukti melakukan judi online, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dalam SE tersebut, para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah diminta untuk menyosialisasikan upaya pencegahan perjudian online di wilayah kerja mereka masing-masing.
Para tokoh agama juga diimbau untuk menyosialisasikan upaya pencegahan perjudian daring atau online dengan tujuan membangun kesadaran umat beragama.
Para ketua RT dan RW agar memonitor lingkungan sekitar dan mensosialisasikan upaya pencegahan perjudian daring atau online
Para orangtua juga diminta agar mengawasi anak-anaknya dalam antisipasi penggunaan gadget yang mengarah kepada judi online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.