JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penipu modus like-subscribe YouTube sudah melakukan aksinya selama lima bulan.
Dalam kasus ini, tersangka EO (47) dan SM (29) sudah melakukan aksi tipu-tipu sejak Februari 2024 dan sudah berhasil meraup lebih dari Rp 806 juta.
"Tersangka EO dan tersangka SM memulai pekerjaan mencari rekening sejak Februari 2024," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Adapun tersangka beraksi atas perintah atasan berinisial D yang berada di Kamboja. Kedua tersangka mencari korban yang mau membuka rekening.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," kata Ade.
Baca juga: Dua Tersangka Penipuan Like-Subscribe Bujuk Korban Buka Rekening dengan Iming-iming Rp 500.000
"Tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk mencari rekening. Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya," sambungnya.
Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan detail keberadaan tersangka D di Kamboja. Namun, berdasarkan dari keterangan tersangka disebutkan bahwa D merupakan teman EO yang masih bekerja di negara Angkor Wat itu.
"Tersangka EO pernah bekerja di Kamboja. Tersangka EO mempunyai seorang teman bernama D yang sampai hari ini masih bekerja di Kamboja," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membeberkan bahwa tersangka D menggunakan 15 rekening bank Indonesia, yang didapatkan dari EO dan SM, untuk melancarkan aksinya.
Baca juga: Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening
“Berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang kami amankan (EO dan SM), mereka telah mengirimkan 15 rekening kepada otak pelaku D yang berada di Kamboja,” ucap Ade Safri.
Selanjutnya, EO dan SM mengirimkan buku rekening beserta ATM dan ponsel anyar yang tersambung dengan m-banking kepada D ke Kamboja. Barang-barang tersebut dikirimkan oleh dua pelaku menggunakan jasa ekspedisi.
“Buku rekening, ATM, dan ponsel berisi m-banking dikirimkan melalui jasa ekspedisi kepada D yang berada di Kamboja. Akun rekening itu lalu diduga digunakan untuk memindahkan atau mengambil uang dari hasil penipuan,” kata Ade Safri.
Atas dugaan penipuan ini, polisi kini tengah memburu D.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.