Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Peluang Koalisi dengan PKS di Pilkada Bogor, PDI-P Ungkap Nama Kandidat

Kompas.com - 03/07/2024, 10:27 WIB
Ruby Rachmadina,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) membuka peluang berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Pilkada Kota Bogor 2024.

Meski belum resmi bekerja sama, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Bogor, Vayireh Sitohang, menyebut bahwa partainya maupun PKS telah mengantongi sejumlah nama kandidat untuk dicalonkan.

Vayireh mengungkapkan bahwa partainya melirik sosok dokter Raendi Rayendra, sedangkan PKS menjagokan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor Bogor Atang Trisnanto.

“Dari PDI Perjuangan berpotensi dr Rayendra dan dari PKS berpotensi Atang Trisnanto,” ujar Vayireh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/7/2024).

Vayireh pun menyebut, DPD PKS Kota Bogor telah berkunjung ke DPC PDI-P Kota Bogor pada pada Minggu (30/6/2024).

Pertemuan kedua partai untuk membahas nama-nama kandidat yang bakal dicalonkan sebagai wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Bogor.

Baca juga: PDI-P Merasa Punya Kesamaan Visi Misi dengan PKS Bogor, Sinyal Koalisi di Pilkada?

“Kita sudah sama-sama tahu bahwa masing-masing sudah memiliki calon wali kota. Tinggal menunggu kesepakatan antar calon wali kota seperti apa konfigurasinya, baru kita bahas kembali bersama partai nantinya,” ungkap Vayireh.

Vayireh juga mengatakan bahwa PDI-P dan PKS memiliki visi misi serta ideologi yang sama. Oleh karenanya, kedua partai berpeluang besar membangun polisi.

“Kami memiliki kesamaan visi misi. Kami sama-sama partai ideologis,” kata dia,

Adapun pada Pemilu Legislatif 2024, PDI-P mengantongi enam kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Artinya, untuk dapat mencalonkan wali kota dan wakil wali kota, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu harus berkoalisi dengan partai lain supaya memenuhi ambang batas pencalonan kepala daerah.

Sementara PKS berpotensi mendapat 11 kursi DPRD. Dengan raihan kursi tersebut, PKS sedianya dapat mengusung calon kepala daerah sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain,

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cerita Warga Saksikan Penggerebekan Kurir Narkoba di RS Fatmawati, Pelaku Disergap di Kanan-Kiri

Cerita Warga Saksikan Penggerebekan Kurir Narkoba di RS Fatmawati, Pelaku Disergap di Kanan-Kiri

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Ditangkap Polisi karena Diduga Menggelapkan Uang

Eks Manajer Selebgram Fuji Ditangkap Polisi karena Diduga Menggelapkan Uang

Megapolitan
PJ Wali Kota Bekasi Bakal Beri Sanksi ASN yang Main Judi Online

PJ Wali Kota Bekasi Bakal Beri Sanksi ASN yang Main Judi Online

Megapolitan
Kebakaran di Swalayan Naga Jatiwaringin Diduga karena Korsleting

Kebakaran di Swalayan Naga Jatiwaringin Diduga karena Korsleting

Megapolitan
Operator SPBU di Bekasi Timur Enggan Melaporkan Pengemudi Sigra yang Kabur Usai Isi BBM

Operator SPBU di Bekasi Timur Enggan Melaporkan Pengemudi Sigra yang Kabur Usai Isi BBM

Megapolitan
Kasus Pemerasan SYL Tak Ada Kejelasan, Firli Bahuri Merasa Tersandera

Kasus Pemerasan SYL Tak Ada Kejelasan, Firli Bahuri Merasa Tersandera

Megapolitan
Di Hadapan 200 Wali Kota Dunia, Heru Paparkan Pembangunan Berkelanjutan Jakarta

Di Hadapan 200 Wali Kota Dunia, Heru Paparkan Pembangunan Berkelanjutan Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Naik Transportasi Umum: Secara Harga Masih Terjangkau untuk Pekerja

Alasan Warga Naik Transportasi Umum: Secara Harga Masih Terjangkau untuk Pekerja

Megapolitan
Heru Budi Siap Balik ke Istana Setelah Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai

Heru Budi Siap Balik ke Istana Setelah Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai

Megapolitan
Hitung Jumlah Aset Rusunawa Marunda yang Dijarah, Dinas Perumahan Bentuk Tim Invetarisasi

Hitung Jumlah Aset Rusunawa Marunda yang Dijarah, Dinas Perumahan Bentuk Tim Invetarisasi

Megapolitan
Minta Kasus Pemerasan Dihentikan, Kuasa Hukum Firli Bahuri: 8 Bulan Tak Ada Bukti, Sudahlah...

Minta Kasus Pemerasan Dihentikan, Kuasa Hukum Firli Bahuri: 8 Bulan Tak Ada Bukti, Sudahlah...

Megapolitan
Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sudah Dua Kali

Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sudah Dua Kali

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya soal Usulan Demokrat untuk Jadi Cagub Jakarta...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya soal Usulan Demokrat untuk Jadi Cagub Jakarta...

Megapolitan
Menanti Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kebakaran Hotel di Tangsel yang Terjadi Sebulan Lalu

Menanti Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kebakaran Hotel di Tangsel yang Terjadi Sebulan Lalu

Megapolitan
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com