Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Pulogadung karena Cemburu dan Tuduh Dihamili Pria Lain

Kompas.com - 03/07/2024, 12:17 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AAW (27) membunuh istrinya, RNA (26), di rumah kontrakan mereka di Pulogadung, Jakarta Timur, karena cemburu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dalam pemeriksaan, AAW mengaku membunuh sang istri karena cemburu RNA berselingkuh dengan pria idaman lain.

Tidak hanya itu, AAW juga menuduh RNA telah hamil dua bulan dengan pria idaman lain tanpa ada bukti.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

"Ya, jadi pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13.00, pelaku dan korban melakukan hubungan suami istri, selanjutnya korban memegang handphone," ujar Nicolas saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

"Di situlah terjadi kecemburuan, pihak pelaku cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain," lanjut dia.

Cekcok berujung penganiayaan

Setelah pelaku menuduh korban, keduanya cekcok. Sang istri membantah berselingkuh. 

"Akhirnya pelaku mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan menjatuhkan korban ke lantai," kata Nicolas.

"Saat korban lunglai di lantai, pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah dan kepala," imbuh dia.

Ketika sang istri mulai bersimbah darah, AAW hanya membiarkan korban tergelatak di lantai dalam keadaan tidak berbusana.

Ia lantas memeriksa apakah korban sudah tak bernyawa.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, AAW menelpon ayahnya dan memberitahukan bahwa dia sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," ujar Nicolas.

Baca juga: Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku: Sudah Biasa Ribut Sambil Banting Barang

Sering KDRT

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, AAW ternyata sudah sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pria yang diketahui bekerja sebagai pegawai PT KAI itu juga sebelumnya pernah menikah dan bercerai lantaran permasalahan serupa.

"Pelaku ini sudah dua kali menikah, dan dia juga menikah pertama cerai karena KDRT," tutur Nicolas.

AAW memiliki seorang anak perempuan berusia empat tahun dari hasil pernikahan yang pertama.

Sementara, pernikahan kedua AAW memiliki satu anak perempuan berusia delapan bulan yang kemudian diasuh oleh ibu mertunya.

Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dianiaya Suaminya di Pulogadung

"Untuk barang bukti yang kami sita adalah pakaian pelaku begitu celananya dan juga seprai dan juga handphone yang dimiliki oleh pelaku serta buku nikah," ujar Nicolas.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan ancaman pidana sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 adalah 15 tahun penjara dan atau Pasal 338 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Bekasi Bersiap Antisipasi Datangnya Banjir karena Anomali Cuaca

Pemkot Bekasi Bersiap Antisipasi Datangnya Banjir karena Anomali Cuaca

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja

Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja

Megapolitan
Kadisdik Kota Bekasi Ambil Formulir Bawalkot tapi Belum Mundur, PJ Walkot: Kita Lihat Kepastiannya

Kadisdik Kota Bekasi Ambil Formulir Bawalkot tapi Belum Mundur, PJ Walkot: Kita Lihat Kepastiannya

Megapolitan
Kapolda Metro: Setop Berharap Dapat Untung dari Judi Online, Cari Kerja Saja yang Baik...

Kapolda Metro: Setop Berharap Dapat Untung dari Judi Online, Cari Kerja Saja yang Baik...

Megapolitan
Bocah yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Sudah Visum dan Lapor Polisi

Bocah yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Sudah Visum dan Lapor Polisi

Megapolitan
Saksikan Penangkapan Kurir Sabu Kemasan Teh China di RS Fatmawati: Saya Langsung Mundur...

Saksikan Penangkapan Kurir Sabu Kemasan Teh China di RS Fatmawati: Saya Langsung Mundur...

Megapolitan
Operasional 5 Unit Angkot Listrik di Bogor Dihentikan Sementara

Operasional 5 Unit Angkot Listrik di Bogor Dihentikan Sementara

Megapolitan
Warga: Wanita yang Tewas Dalam Kamar Mandi Kos di Cipayung Bekerja sebagai Marketing Apartemen

Warga: Wanita yang Tewas Dalam Kamar Mandi Kos di Cipayung Bekerja sebagai Marketing Apartemen

Megapolitan
Bakal Dibenahi Gibran, Heru Budi Akui Masih Banyak Permasalahan di Jakarta

Bakal Dibenahi Gibran, Heru Budi Akui Masih Banyak Permasalahan di Jakarta

Megapolitan
Polda Metro: Ada 10 Juta Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Per Bulan di Jakarta

Polda Metro: Ada 10 Juta Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Per Bulan di Jakarta

Megapolitan
Warga Lihat Ada WNA Bawa Koper Masuk ke Kos Sebelum Penemuan Mayat Dalam Kamar Mandi di Cipayung

Warga Lihat Ada WNA Bawa Koper Masuk ke Kos Sebelum Penemuan Mayat Dalam Kamar Mandi di Cipayung

Megapolitan
Warga Bogor: Saya Tak Setuju Tarif Biskita Naik, Nanti Banyak Masyarakat Pindah ke Kendaraan Pribadi

Warga Bogor: Saya Tak Setuju Tarif Biskita Naik, Nanti Banyak Masyarakat Pindah ke Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Bertemu Dedie Rachim, DPD Demokrat Jabar Bahas Soal Penguatan Koalisi di Pilkada Bogor 2024

Bertemu Dedie Rachim, DPD Demokrat Jabar Bahas Soal Penguatan Koalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Menjajal Biskita Margonda-LRT Harjamukti, Moda Transportasi Publik Baru yang Nyaman

Menjajal Biskita Margonda-LRT Harjamukti, Moda Transportasi Publik Baru yang Nyaman

Megapolitan
Heru Budi Berharap Tak Ada Pemalsuan Dokumen di PPDB 2024 Jakarta

Heru Budi Berharap Tak Ada Pemalsuan Dokumen di PPDB 2024 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com