Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Tuduh Istri Hamil karena Selingkuh lalu Membunuhnya, Polisi: Hasil "Test Pack" Negatif

Kompas.com - 03/07/2024, 13:24 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa RNA (26), wanita di Pulogadung, Jakarta Timur yang menjadi korban pembunuhan suaminya sendiri, AAW (27), tidak dalam kondisi hamil.

"Jadi kondisi korban sudah dipastikan tidak hamil," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (2/7/2024).

"Karena memang awalnya, tuduhan daripada pelaku bahwa korban itu hamil dua bulan dengan pria idaman lain (PIL). Tapi sudah dilakukan pemeriksaan, korban tidak hamil dan juga hasil pemeriksaan test pack juga tidak hamil," imbuhnya.

Nicolas mengatakan, pelaku atau suami korban merasa cemburu lalu menuduh korban berselingkuh dan sedang hamil 2 bulan dari hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dianiaya Suaminya di Pulogadung

"Ya, jadi pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13.00, pelaku dan korban melakukan hubungan suami istri, selanjutnya korban memegang HP," ujar Nicolas.

"Di situlah terjadi kecemburuan, pihak pelaku cemburu dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil dua bulan dengan pria idaman lain," lanjut dia.

Setelah pelaku menuduh korban, keduanya cekcok karena sang istri membantah telah berselingkuh.

"Akhirnya pelaku mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan menjatuhkan korban ke lantai," kata Nicolas.

Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya di Pulogadung Bekerja Sebagai Pegawai KAI

"Saat korban lunglai di lantai, pelaku melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah dan kepala," imbuh dia.

Ketika sang istri mulai bersimbah darah, AAW hanya membiarkan korban tergeletak di lantai dalam keadaan tidak berbusana.

Ia lantas memeriksa apakah korban sudah tak bernyawa.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, AAW menelepon ayahnya dan memberitahukan bahwa dia sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," ujar Nicolas.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pulogadung karena Cemburu dan Tuduh Dihamili Pria Lain

Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan ancaman pidana sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 adalah 15 tahun penjara dan atau Pasal 338 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Megapolitan
Pemkot Bekasi Bersiap Antisipasi Datangnya Banjir karena Anomali Cuaca

Pemkot Bekasi Bersiap Antisipasi Datangnya Banjir karena Anomali Cuaca

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja

Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan di Tubuh Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja

Megapolitan
Kadisdik Kota Bekasi Ambil Formulir Bawalkot tapi Belum Mundur, PJ Walkot: Kita Lihat Kepastiannya

Kadisdik Kota Bekasi Ambil Formulir Bawalkot tapi Belum Mundur, PJ Walkot: Kita Lihat Kepastiannya

Megapolitan
Kapolda Metro: Setop Berharap Dapat Untung dari Judi Online, Cari Kerja Saja yang Baik...

Kapolda Metro: Setop Berharap Dapat Untung dari Judi Online, Cari Kerja Saja yang Baik...

Megapolitan
Bocah yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Sudah Visum dan Lapor Polisi

Bocah yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Sudah Visum dan Lapor Polisi

Megapolitan
Saksikan Penangkapan Kurir Sabu Kemasan Teh China di RS Fatmawati: Saya Langsung Mundur...

Saksikan Penangkapan Kurir Sabu Kemasan Teh China di RS Fatmawati: Saya Langsung Mundur...

Megapolitan
Operasional 5 Unit Angkot Listrik di Bogor Dihentikan Sementara

Operasional 5 Unit Angkot Listrik di Bogor Dihentikan Sementara

Megapolitan
Warga: Wanita yang Tewas Dalam Kamar Mandi Kos di Cipayung Bekerja sebagai Marketing Apartemen

Warga: Wanita yang Tewas Dalam Kamar Mandi Kos di Cipayung Bekerja sebagai Marketing Apartemen

Megapolitan
Bakal Dibenahi Gibran, Heru Budi Akui Masih Banyak Permasalahan di Jakarta

Bakal Dibenahi Gibran, Heru Budi Akui Masih Banyak Permasalahan di Jakarta

Megapolitan
Polda Metro: Ada 10 Juta Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Per Bulan di Jakarta

Polda Metro: Ada 10 Juta Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Per Bulan di Jakarta

Megapolitan
Warga Lihat Ada WNA Bawa Koper Masuk ke Kos Sebelum Penemuan Mayat Dalam Kamar Mandi di Cipayung

Warga Lihat Ada WNA Bawa Koper Masuk ke Kos Sebelum Penemuan Mayat Dalam Kamar Mandi di Cipayung

Megapolitan
Warga Bogor: Saya Tak Setuju Tarif Biskita Naik, Nanti Banyak Masyarakat Pindah ke Kendaraan Pribadi

Warga Bogor: Saya Tak Setuju Tarif Biskita Naik, Nanti Banyak Masyarakat Pindah ke Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Bertemu Dedie Rachim, DPD Demokrat Jabar Bahas Soal Penguatan Koalisi di Pilkada Bogor 2024

Bertemu Dedie Rachim, DPD Demokrat Jabar Bahas Soal Penguatan Koalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Menjajal Biskita Margonda-LRT Harjamukti, Moda Transportasi Publik Baru yang Nyaman

Menjajal Biskita Margonda-LRT Harjamukti, Moda Transportasi Publik Baru yang Nyaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com