Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Diharap Tak Mempan Disuap

Kompas.com - 01/07/2024, 12:24 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tak tergoda menerima suap dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia, khususnya dalam menangkap para bandar.

"(Saya berharap Satgas Pemberantasan Judi Online) jangan mudah menyerah pada backing (orang yang melindungi bandar). Tapi yang utama (mereka) jangan mempan disuap," tegas Fickar kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Fickar menyampaikan, pemain dan bandar judi online maupun kaki tangannya yang tertangkap harus dibawa ke pengadilan dan disidangkan.

Baca juga: Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi Online, tapi Masih Belum Tangkap Bandar

Langkah itu dinilai penting agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku bisnis judi online yang tertangkap maupun belum.

"Dari sisi pidana, jika penjudi atau bandar tertangkap tapi tidak diteruskan ke pengadilan, maka oknum yang menerima suap atau tidak mau menyelesaikan (kasus) harus diproses pidana juga," sambungnya.

Sayangnya, kata Fickar, ada banyak kasus judi online yang tak sampai ke pengadilan dan disidangkan.

"Kekeliruannya kebanyakan kasus (terkait judi online) selesai di penyidikan kepolisian, terlepas bagaimana cara penyelesaiannya, termasuk damai. Yang pasti itu berhenti kasusnya di situ, itu salah satu kelemahannya (dalam memberantas judi online)," jelas Fickar.

Lebih lanjut, Fickar berharap upaya pemberantasan judi online bisa benar-benar dilakukan dengan tegas.

"Penegakan hukum yang tegas akan melahirkan efek jera, baik bagi masyarakat maupun bandar. Jika perlu dihukum seumur hidup atau dipenjara di Nusakambangan," pungkasnya.

Baca juga: Satgas Judi Online Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya sudah meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal informasi terdeteksinya empat bandar besar judi online.

Kapolri menekankan penuntasan persoalan judi online juga sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit saat ditanya soal empat bandar judi online di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kapolri menambahkan, seluruh jajaran yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring baik dari kementerian/lembaga terkait akan menelusuri setiap hal untuk memberantas judi online.

"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," ujar dia.

Adapun informasi soal empat bandar besar judi online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Benarkan Paket Mi Instan yang Dibawa Ojol di Jakbar Berisi Sabu

Polisi Benarkan Paket Mi Instan yang Dibawa Ojol di Jakbar Berisi Sabu

Megapolitan
Disdik Diminta Cabut KJP Siswa yang Ketahuan Judi 'Online'

Disdik Diminta Cabut KJP Siswa yang Ketahuan Judi "Online"

Megapolitan
Soal Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang, Tenaga Ahli KSP: Bukan Terbengkalai, Sudah Ada Pemilik tapi Tak Dihuni

Soal Rumah Subsidi Villa Kencana Cikarang, Tenaga Ahli KSP: Bukan Terbengkalai, Sudah Ada Pemilik tapi Tak Dihuni

Megapolitan
Gibran Blusukan ke Pasar Nangka Kemayoran Bareng Raffi Ahmad, Warga Berebut Swafoto

Gibran Blusukan ke Pasar Nangka Kemayoran Bareng Raffi Ahmad, Warga Berebut Swafoto

Megapolitan
Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Kelapa Gading Patah Tulang

Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Kelapa Gading Patah Tulang

Megapolitan
 Sudah Hampir Sebulan Penyebab Kebakaran Hotel di Alam Sutera Belum Terungkap, Polisi : Tunggu Hasil Puslabfor

Sudah Hampir Sebulan Penyebab Kebakaran Hotel di Alam Sutera Belum Terungkap, Polisi : Tunggu Hasil Puslabfor

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Situasional

Ada Demo Buruh, Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Patung Kuda Situasional

Megapolitan
Buka Peluang Koalisi dengan PKS di Pilkada Bogor, PDI-P Ungkap Nama Kandidat

Buka Peluang Koalisi dengan PKS di Pilkada Bogor, PDI-P Ungkap Nama Kandidat

Megapolitan
Diperiksa Bawaslu, ASN Depok yang Diduga Hadiri Deklarasi IBH Punya Alibi Kuat

Diperiksa Bawaslu, ASN Depok yang Diduga Hadiri Deklarasi IBH Punya Alibi Kuat

Megapolitan
Heru Budi Harap Penerima Bansos KJP dan KJMU Tak Terlibat Judi Online

Heru Budi Harap Penerima Bansos KJP dan KJMU Tak Terlibat Judi Online

Megapolitan
Menjelang Demo Ribuan Buruh Tekstil, Arus Lalin di Depan Patung Kuda Ramai Lancar

Menjelang Demo Ribuan Buruh Tekstil, Arus Lalin di Depan Patung Kuda Ramai Lancar

Megapolitan
Saat Tenda-tenda Pengungsi WNA Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Dibongkar...

Saat Tenda-tenda Pengungsi WNA Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR Dibongkar...

Megapolitan
Gibran Blusukan ke Kampung Deret Bareng Raffi Ahmad, Warga Putar Lagu 'Oke Gas'

Gibran Blusukan ke Kampung Deret Bareng Raffi Ahmad, Warga Putar Lagu "Oke Gas"

Megapolitan
Polisi : Dua Jambret di CFD Profesional, Sudah Beraksi 3 Kali

Polisi : Dua Jambret di CFD Profesional, Sudah Beraksi 3 Kali

Megapolitan
Kasus ASN Depok Hadiri Dekarasi Imam Budi, Dua Kasie Kelurahan Mangkir Tiap Dipanggil Bawaslu

Kasus ASN Depok Hadiri Dekarasi Imam Budi, Dua Kasie Kelurahan Mangkir Tiap Dipanggil Bawaslu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com