Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Judi "Online", Pakar Hukum: Bandar dan Kaki Tangan yang Tertangkap Harus Dibawa ke Pengadilan

Kompas.com - 02/07/2024, 10:49 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk segera membawa para pelaku bisnis judi online yang tertangkap ke pengadilan.

"Siapa pun bandar atau kaki tangannya yang tertangkap itu harus dibawa ke pengadilan, disidangkan supaya ada efek jera kepada yang lain," kata Fickar kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Menurut Fickar, kasus-kasus judi online di Indonesia banyak yang tidak tuntas sampai ke pengadilan.

Ia menilai bahwa hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan dalam upaya pemberantasan judi online.

"Kekeliruannya kebanyakan kasus (judi online) selesai di penyidikan kepolisian, terlepas bagaimana cara penyelesaiannya, termasuk damai. Yang pasti itu berhenti kasusnya di situ, itu salah satu kelemahannya (dalam memberantas judi online)," jelas Fickar.

Di lain sisi, Fickar berharap Satgas Pemberantasan Judi Online bisa bekerja semestinya.

Ia ingin pihak terkait tak tergoda menerima suap dalam menangkap para bandar judi online.

"(Saya berharap aparat penegak hukum) jangan mudah menyerah pada backing (orang yang melindungi bandar judi online). Tapi yang utama (mereka) jangan mempan disuap," tegas Fickar.

"Dari sisi pidana, jika penjudi atau bandar tertangkap tapi tidak diteruskan ke pengadilan, maka oknum yang menerima suap atau tidak mau menyelesaikan (kasus) harus diproses pidana juga," sambungnya.

Lebih lanjut, Fickar berharap proses penegakan hukum dalam pemberantasan judi online bisa dilakukan dengan tegas.

"Penegakan hukum yang tegas akan melahirkan efek jera, baik bagi masyarakat maupun bandar. Jika perlu dihukum seumur hidup atau dipenjara di Nusakambangan," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua satgas.

Mengacu pada Pasal 2 Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi. Keppres tersebut berlaku sejak ditandatangani pada 14 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Damkar Bekasi Lakukan Pendinginan Kebakaran Gudang Perabot yang Tewaskan Satu Keluarga

Damkar Bekasi Lakukan Pendinginan Kebakaran Gudang Perabot yang Tewaskan Satu Keluarga

Megapolitan
Cemburu Buta Berujung Pembunuhan Istri oleh Suami di Pulogadung Jaktim...

Cemburu Buta Berujung Pembunuhan Istri oleh Suami di Pulogadung Jaktim...

Megapolitan
Ajak Puslabfor, Polisi Bakal Olah TKP Ulang Kasus Kebakaran Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Bekasi

Ajak Puslabfor, Polisi Bakal Olah TKP Ulang Kasus Kebakaran Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Bekasi

Megapolitan
Tarif LRT Jabodebek Terbaru Mulai Juli 2024

Tarif LRT Jabodebek Terbaru Mulai Juli 2024

Megapolitan
Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Jakut Diduga Terlilit Utang

Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Jakut Diduga Terlilit Utang

Megapolitan
Paniknya 2 Jambret di CFD, Sembunyi di Rumah Paman dan Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Paniknya 2 Jambret di CFD, Sembunyi di Rumah Paman dan Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Megapolitan
Plang JakHabitat DP Rp 0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Pemprov Pastikan Program Tetap Jalan

Plang JakHabitat DP Rp 0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Pemprov Pastikan Program Tetap Jalan

Megapolitan
Pj Wali Kota Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Pj Wali Kota Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Megapolitan
Kelakuan Bejat Pria di Jakbar, Jual Pacar Lewat 'Open BO' dan Hasilnya Buat Kebutuhan Sehari-hari

Kelakuan Bejat Pria di Jakbar, Jual Pacar Lewat "Open BO" dan Hasilnya Buat Kebutuhan Sehari-hari

Megapolitan
Gedung Sudin Kesehatan Jakpus Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Gedung Sudin Kesehatan Jakpus Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
'Horor' di Jakarta Kemarin Sore: Banjir, Pohon Tumbang, dan Macet Jadi Satu Imbas Hujan Deras Disertai Angin Kencang

"Horor" di Jakarta Kemarin Sore: Banjir, Pohon Tumbang, dan Macet Jadi Satu Imbas Hujan Deras Disertai Angin Kencang

Megapolitan
Rabu Kelabu di Jakarta dan Sekitarnya: Hujan Deras dan Angin Kencang Berujung Banjir dan Pohon Tumbang

Rabu Kelabu di Jakarta dan Sekitarnya: Hujan Deras dan Angin Kencang Berujung Banjir dan Pohon Tumbang

Megapolitan
Pria yang Gantung Diri di Koja Dibawa ke RSCM untuk Diotopsi

Pria yang Gantung Diri di Koja Dibawa ke RSCM untuk Diotopsi

Megapolitan
Marak Pelaku Judi 'Online' di Bogor Selatan, Pj Gubernur Jabar Fasilitasi Pemkot soal Data PPATK

Marak Pelaku Judi "Online" di Bogor Selatan, Pj Gubernur Jabar Fasilitasi Pemkot soal Data PPATK

Megapolitan
Jasad Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Jakut Ditemukan Pertama Kali oleh Istrinya

Jasad Pria yang Tewas Gantung Diri di Koja Jakut Ditemukan Pertama Kali oleh Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com