JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tak tergoda menerima suap dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia, khususnya dalam menangkap para bandar.
"(Saya berharap Satgas Pemberantasan Judi Online) jangan mudah menyerah pada backing (orang yang melindungi bandar). Tapi yang utama (mereka) jangan mempan disuap," tegas Fickar kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Fickar menyampaikan, pemain dan bandar judi online maupun kaki tangannya yang tertangkap harus dibawa ke pengadilan dan disidangkan.
Baca juga: Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi Online, tapi Masih Belum Tangkap Bandar
Langkah itu dinilai penting agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku bisnis judi online yang tertangkap maupun belum.
"Dari sisi pidana, jika penjudi atau bandar tertangkap tapi tidak diteruskan ke pengadilan, maka oknum yang menerima suap atau tidak mau menyelesaikan (kasus) harus diproses pidana juga," sambungnya.
Sayangnya, kata Fickar, ada banyak kasus judi online yang tak sampai ke pengadilan dan disidangkan.
"Kekeliruannya kebanyakan kasus (terkait judi online) selesai di penyidikan kepolisian, terlepas bagaimana cara penyelesaiannya, termasuk damai. Yang pasti itu berhenti kasusnya di situ, itu salah satu kelemahannya (dalam memberantas judi online)," jelas Fickar.
Lebih lanjut, Fickar berharap upaya pemberantasan judi online bisa benar-benar dilakukan dengan tegas.
"Penegakan hukum yang tegas akan melahirkan efek jera, baik bagi masyarakat maupun bandar. Jika perlu dihukum seumur hidup atau dipenjara di Nusakambangan," pungkasnya.
Baca juga: Satgas Judi Online Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya sudah meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal informasi terdeteksinya empat bandar besar judi online.
Kapolri menekankan penuntasan persoalan judi online juga sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit saat ditanya soal empat bandar judi online di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Kapolri menambahkan, seluruh jajaran yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring baik dari kementerian/lembaga terkait akan menelusuri setiap hal untuk memberantas judi online.
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," ujar dia.
Adapun informasi soal empat bandar besar judi online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.
Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas
Budi mengatakan keempat bandar itu beroperasi di Indonesia.
"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).
Akan tetapi, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
Dia menambahkan, pemerintah sudah mengetahui modus digunakan oleh para bandar itu dalam melakukan bisnisnya, termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar.
"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.