JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya akan menindak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Jakarta Pusat jika ada yang kedapatan terlibat judi online (judol).
Dhany memastikan, ASN yang terlibat judol akan teridentifikasi karena identitas mereka tersimpan dalam sistem milik pemerintah.
“Karena online, nanti teridentifikasi, pasti akan teridentifikasi siapa pelaku itu. Makanya, ketika itu teridentifikasi nanti coba dipadankan dengan data kepegawaian,” ujar Dhany Sukma saat ditemui di RPTRA Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Jika ada ASN yang terindikasi bermain judol, kata Dhany, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembuktian.
Apabila terbukti, ASN tersebut akan diproses sesuai dengan kode etik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN.
“Nanti akan dilihat eskalasinya, dari sisi pelanggaran ini apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat, baru nanti ada penjatuhan sanksi,” lanjut Dhany.
Baca juga: Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi Online, tapi Masih Belum Tangkap Bandar
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta seluruh wali kota hingga camat di Jakarta untuk berkoordinasi memberantas judi online.
"Saya sudah minta wali kota masing-masing untuk koordinasi dengan polres setempat," ujar Heru dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga bakal mengumpulkan seluruh camat hingga kepala desa se-Indonesia untuk dilibatkan dalam pemberantasan judi online.
Ia mengaku bakal membeberkan data pemain judi online yang sudah dikantongi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online kepada para camat dan kepala desa.
“Kami segerakan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab,” ujar Hadi selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.