JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias "Vina Cirebon" mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah memberikan perlindungan terhadap 10 saksi dalam kasus pembunuhan ini.
Terkait permintaan perlindungan dua saksi baru, LPSK masih melakukan pendalaman.
“Sejauh ini masih 10 (saksi). Kemarin memang ada dua yang masuk lagi. Namun, kami belum telaah lagi, masih dalam proses itu,” ucap Sri saat ditemui di gedung LPSK, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2024).
Sri tak mengungkap identitas dua saksi baru yang mengajukan perlindungan ke LPSK.
Namun, ia menjelaskan, pihaknya masih mempertimbangkan permohonan dua saksi tersebut karena sifat kasus pembunuhan Vina yang sangat dinamis.
Baca juga: Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu
Selain itu, ada saksi yang sampai saat ini sulit dijangkau secara fisik oleh LPSK, meski statusnya dalam perlindungan.
“Jadi, mau tidak mau kami harus menunggu lagi proses tersebut. Kami masih terus berkomunikasi dengan saksi-saksi tersebut dan juga beberapa aparat penegak hukum (APH),” kata Sri.
Diberitakan sebelumnya, 10 orang pihak terkait kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki.
Ketua LPSK Achmadi menyampaikan bahwa para pemohon itu terdiri dari tujuh anggota keluarga Vina dan Eki, sedangkan tiga lainnya berstatus saksi-saksi yang mengetahui peristiwa yang terjadi pada 2016 tersebut.
“Hingga tanggal 10 Juni 2024, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari 10 orang yang berstatus hukum sebagai saksi dan keluarga korban,” ujar Achmadi dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2024).
Untuk diketahui, Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, delapan tahun silam. Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Saat itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Tetapi, tiga di antaranya masih buron.