BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online untuk mencegah semakin banyaknya warga yang terpapar.
Pemkot Bogor juga akan mengeluarkan surat edaran (SE) berkaitan hal tersebut. Surat edaran itu ditujukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan juga masyarakat.
Langkah tersebut diambil usai Kecamatan Bogor Selatan menjadi kecamatan di Indonesia yang memiliki tingkat transaksi tertinggi judi online yaitu mencapai Rp 349 miliar berdasarkan laporan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Ngopi Bareng Warga Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Ingatkan Bahaya Judi “Online”
"Kita kaget dan sesalkan atas fenomena nasional judi online ini. Dan ternyata Kota Bogor sebagai salah satu terdata dengan jumlah rupiah dan transaksi yang besar," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, Rabu (26/6/2024).
"Kecamatan Bogor Selatan terdata sebagai salah satu dari tujuh besar kecamatan dengan jumlah pelaku judi online 3.720 orang," sambungnya.
Hery mengungkapkan, rencana pembentukan Satgas Judi Online di Kota Bogor akan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kota Bogor seperti Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Termasuk melibatkan pihak kecamatan hingga ke tingkat RW untuk melakukan pengawasan judi online di masyarakat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Buru Bandar Judi Online hingga ke Luar Negeri
"Langkah awal, kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online," imbuhnya.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, tercatat menjadi wilayah dengan nilai total transaksi judi online paling tinggi dengan pelaku judi online 3.720 orang dengan perputaran uang mencapai Rp 349 miliar.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan segera mengumpulkan camat hingga kepala desa (kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah.
Ia berharap para pejabat di tingkat daerah tersebut turut serta menghentikan kegiatan judi online guna mencegah korban-korban baru.
Baca juga: Polda Metro Patroli Siber Kumpulkan Daftar Situs Judi Online untuk Diserahkan ke Kominfo
"Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat dan para kades, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online. Khususnya warganya," beber dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.