BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan seorang selebgram berinisial CN (19) karena diduga terlibat dalam promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka mempromosikan situs judi online INDOSULTAN88 dengan nama akun @clayssss.
"Tersangka ini adalah BA atau brand ambassador dari situs judi online INDOSULTAN88. Dia kita tangkap setelah anggota melakukan patroli cyber," kata Bismo, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Polres Bogor Berencana Gandeng Selebgram untuk Berantas Judi Online
Bismo menyampaikan, CN dijanjikan akan menerima imbalan sebesar Rp 5.500.000 per bulan untuk setiap iklan judi online yang di postingnya.
Untuk mendapat bayaran tersebut, CN diminta oleh seseorang yang mengaku bernama Natali untuk mengiklankan situs judi online sebanyak dua kali dalam sehari di akun Instagramnya.
Namun, upah endorse judi online yang baru diterima CN sebesar Rp 3.000.000 dari nominal Rp 5.500.000 yang dijanjikan.
"Tersangka ini baru mendapat imbalan Rp 3.000.000, sisanya baru akan dibayarkan di akhir bulan," ucap Bismo.
Bismo berujar, CN masih berstatus mahasiswi di perguruan tinggi di Kota Bogor.
Kasus tersebut, sambung Bismo, terungkap setelah anggota kepolisian melakukan patroli siber.
Baca juga: Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta
"Masih mahasiswi," tuturnya.
Dalam kasus ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit HP merk iPhone dan juga bukti transfer uang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancamannya paling lama 10 tahun penjara," sebutnya.
Bismo menyampaikan, gaji dari hasil promosi situs judi online digunakan CN untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun membayar sewa kos.
Baca juga: Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi Online untuk Bayar Sewa Kos
"Ia mendapat imbalan per bulan dari iklan judi online itu sebesar Rp 5.500.000. Tapi tersangka ini baru menerima uang sebesar Rp 3.000.000. Sisanya belum diterima karena keburu ketangkap," imbuh Bismo.