Bismo menuturkan, kecurigaan polisi atas kasus ini terendus setelah petugas mendapati adanya akun yang terindikasi promosi situs judi online yang di lakukan oleh seorang selebgram.
"Tersangka ini mempunyai followers atau pengikut sebanyak 17,9 ribu dengan nama akun @clayssss," sebutnya.
Bismo mengungkapkan, anggotanya telah menangkap sebanyak tujuh orang selebgram yang terlibat dalam kasus judi online.
Baca juga: Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online
Ia menyebut, ketujuh selebgram itu diamankan terhitung sejak tahun 2023 hingga bulan Juni 2024.
Modus yang digunakan para selebgram itu sama yakni dengan mempromosikan atau mengiklankan situs judi online di akun Instagram pribadinya.
"Ada sekitar tujuh kali menangkap selebgram. Mereka kita tangkap terutama yang menyalahgunakan untuk perjudian," ujarnya.
Bismo menuturkan, para selebgram yang mempromosikan situs judi online memiliki pengikut atau followers yang cukup banyak di media sosial.
Para selebgram tersebut juga mendapat imbalan atau honor per bulannya dengan nominal yang bervariasi.
Biasanya uang imbalan itu digunakan oleh para selebgram untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya.
"Berdasarkan yang kami pelajari kebanyakan situs judi online itu membidik akun-akun yang punya banyak followers untuk mengendorse situs game online terlarang," imbuhnya.
"Ini akan terus kita lakukan monitoring, patroli cyber. Ketika ada akun yang disalahgunakan, tentu akan kita lakukan penegakkan hukum," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.