Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perekrut Selebgram untuk Promosikan Judi Online di Bogor

Kompas.com - 28/06/2024, 13:08 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang berinisial WR (25) dan ER (22) yang merekrut influencer untuk mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Tadi malam kami tangkap kembali dua orang. Perannya WR adalah mencari, merekrut selebgram-selebgram untuk mempromosikan situs judi online,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat, (28/6/2024).

Baca juga: Polisi Bakal Buru Influencer yang Promosikan Situs Judi Online

Bismo menjelaskan, WR awalnya ditawari oleh seseorang berinisial H untuk membuat 15 akun Instagram palsu menggunakan foto profil wanita cantik.

Akun tersebut digunakan untuk menarik perhatian selebgram lain agar bersedia mengiklankan situs judi online tersebut.

Para selebgram yang dihubungi dijanjikan bayaran antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per konten yang diunggah, tergantung jumlah followers mereka.

“Tersangka memiliki akun palsu yang berisi foto-foto wanita cantik dan menarik. Tujuannya meyakinkan para selebgram itu bahwa ada selebgram lain yang mempromosikan judi online,” ujarnya.

WR akhirnya merekrut 70 selebgram.

Setiap kali selebgram mengunggah konten situs judi online, WR mendapatkan bayaran Rp 150.000 hingga Rp 200.000.

Baca juga: Selebgram Akan Dilibatkan untuk Berantas Judi Online di Bogor, Diminta Buat Konten yang Informatif

“Kemudian dari situs judi online ia juga mendapatkan keuntungan Rp 300.000. Aksinya sudah dilakukan dari tahun 2023 hingga 2024 dan menjangkau wilayah Jakarta, Depok, dan Bogor,” tutur Bismo.

Dalam menjalankan aksinya, WR dibantu oleh adiknya, ER (22), yang bertugas mentransfer pembayaran ke rekening-rekening selebgram yang mengiklankan situs judi online.

“EF memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapatkan keuntungan dari transaksi situs judi online tersebut,” kata Bismo.

Jika ditotalkan, dalam satu minggu, WR dan ER mendapatkan keuntungan sampai Rp 5 juta.

Uang hasil merekrut selebgram untuk mempromosikan judi online digunakan WR dan ER untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk untuk pembelian kendaraan roda empat. Kerjanya mereka seperti ini,” terang Bismo.

Baca juga: Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi Online untuk Bayar Sewa Kos

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com