Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Kompas.com - 26/06/2024, 16:44 WIB
Ruby Rachmadina,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang selebgram berinisial CN (19) yang mempromosikan situs judi online di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Kita amankan selebgram dengan inisial CN yang memiliki followers Instagram sebanyak 17,9 ribu dengan nama akun @clayssss_,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Bismo berujar, terungkapnya bisnis terlarang dengan mempromosikan situs judi online ini berawal dari kegiatan patroli siber Polresta Bogor Kota.

Dari hasil pemeriksaan, mulanya CN ditawari oleh seseorang bernama Natali untuk menjadi brand ambassador situs judi online Indosultan88.

Baca juga: Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Kemudian CN menyetujui kerja sama ini. Selebgram yang memiliki ribuan pengikut di media sosial tersebut menerima bayaran Rp 5.500.000 setiap bulan, untuk mengunggah materi promosi situs judi tersebut dua kali sehari.

“Yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88 dan mendapatkan kiriman uang dari Natali dengan janji Rp 5.500.000,” ujarnya.

Aktivitas ini berlangsung selama satu bulan dan CN baru menerima bayaran sebesar Rp 3.000.000 sebelum akhirnya terendus oleh pihak berwajib.

Kepada polisi CN mengaku upah dari mempromosikan situs judi online digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Polres Terkait Penanganan Judi Online

“Baru satu bulan, uang dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, makan, pembayaran biaya hidup,” ungkap Bismo.

Atas perbuatannya, CN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Barang siapa tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan informasi elektronik bermuatan perjudian diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah. Tentunya akan kita terus gencarkan penangkapan operasi terhadap perjudian ini yang merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri,” ungkap Bismo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

4 Pelaku Penjarahan Konser Lentera Festival Kembalikan Pagar Barikade ke Vendor

Megapolitan
Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus 'Like-Subscribe' Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Aksi WNI di Kamboja Kendalikan Penipuan Modus "Like-Subscribe" Youtube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Megapolitan
Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di 'Dark Web', Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Data Inafis Diduga Diperjualbelikan di "Dark Web", Kompolnas Minta Polri Proteksi Data Lebih Ketat

Megapolitan
Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Usung Marshel Widianto pada Pilkada Tangsel 2024, Gerindra Bakal Beri Pembekalan

Megapolitan
Potret Kondisi Tugu Selamat Datang  Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Potret Kondisi Tugu Selamat Datang Depok Senilai Rp 1,7 Miliar Kini, Dicoret-coret dan Panel Lampunya Dicuri

Megapolitan
Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Saat Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlundungan LPSK, Merasa Terancam Usai Digeledah KPK

Megapolitan
Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Akrabnya Gibran dan Heru Budi, Blusukan Bareng di Jakbar-Jakut hingga Bagi-bagi Susu ke Warga

Megapolitan
Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Dua Saksi Tambahan Kasus “Vina Cirebon” Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan 'Like' dan 'Subscribe' Youtube Rugi Rp 800 Juta

[POPULER JABODETABEK] Alasan Rombongan Tiga Mobil Tak Bayar Makan di Resto Depok | Korban Penipuan "Like" dan "Subscribe" Youtube Rugi Rp 800 Juta

Megapolitan
Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Cara ke Taman Kencana Bogor dari Stasiun Bogor

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Rombongan Tiga Mobil yang Sempat Tak Bayar Makan di Resto Depok Menolak Buat Video Klarifikasi

Megapolitan
Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Warga Tegal Alur Mengeluhkan Minimnya Lampu Penerangan

Megapolitan
Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Dituduh Maling Motor, Pria di Grogol Dikeroyok 4 Orang

Megapolitan
Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Menang Kejuaraan Senam di Tingkat Provinsi, Siswi SD di Depok Tak Lolos PPDB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com