JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menyiapkan beragam cara untuk memberantas praktik judi online (judol) di semua tingkat dan wilayah.
Upaya yang dilakukan polisi mulai dari pemeriksaan ponsel milik anggota, menangkap influencer yang menerima endorse judi online hingga melibatkan selebgram.
Adapun keterlibatan selebgram ini diminta membuat konten informatif berisi risiko dan dampak praktik judi online.
Baca juga: Kapolda Metro: Judi Online Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto memerintahkan langsung jajarannya setingkat kapolres dan kapolsek untuk melakukan razia ponsel anggota.
Menurut Karyoto, pemeriksaan ponsel itu merupakan Langkah preventif dalam mencegah praktik judi online, termasuk pada tingkat polri.
"Saya minta kepada kepala satuan wilayah, kapolres, para kasat, para kapolsek, untuk melakukan razia ponsel terhadap anggotanya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Aplikasi atau situs judi online yang tersebar saat ini beragam. Dengan demikian, pemeriksaan ponsel para anggota polisi itu diminta dilakukan secara detail.
Karyoto mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang ditemukan aplikasi judi online di ponsel bahkan diketahui memainkannya.
Adapun hukuman yang akan diberikan itu ditinjau, apakah berupa pidana atau sanksi lainnya.
"Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303 KUHP (pasal terkait kasus perjudian) atau tidak," ucap Karyoto.
"Tapi dilihat juga, apakah ada keluhan dari istrinya, keluarganya, atau seperti apa. Intinya dilihat apakah masuk ke ranah kode etik atau pidana,” ujar Karyoto.
Baca juga: Saat Pasutri dan Adik Ipar Terlibat Jaringan Judi Online...
Selain memberikan razia ponsel anggota serta pemberian sanksi, Karyoto menyebut, dibutuhkan pula peran orangtua dalam pemberantasan judi online.
Para orangtua diharapkan mengawasi penggunaan ponsel anak dan melakukan pendekatan agama untuk menghindarkan dari judol.
"Kalau tahu agama juga melarang ya jangan melakukan itu. Jangan pasang 1 pengen dapet 10, pasang 10 pengen dapet 100, pasang 1000 pengen dapet 1 juta. Nah kita sendiri yang rugi," ucap Karyoto.
Selain di tingkat Polda Metro Jaya, upaya pemberantasan praktik judi online juga dilakukan untuk wilayah Polda Jawa Barat.
Baca juga: Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!