Benar saja, Furqon dibebaskan usai warga meninggalkan rusun pada Selasa (21/5/2024). Dia dijemput oleh istri dan kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya, Furqon tidak mengetahui mengapa dirinya bisa dibebaskan. Setelah keluar bui, Furqon berkunjung ke rusun KSB.
Betapa terkejutnya Furqon mengetahui warga rusun digeruduk ratusan sekuriti yang meminta mereka untuk angkat kaki.
"Saya kondisiin warga dulu, agar rasa kecewanya enggak tinggi. Ayo, sekarang kita kemas barang," kata Furqon.
Setelah situasi cukup tenang, Furqon mengajak warga untuk meninggalkan rusun dan menuju ke hunian sementara (huntara) yang ada di Ancol, Jakarta Utara.
Sesampainya di huntara yang berada di Jalan Tongkol, kelurahan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/5/2024) malam, rupanya, sejumlah warga eks Kampung Bayam sudah lebih dulu sampai di lokasi tersebut.
Furqon menjelaskan, huntara dibangun sejak warga sepakat rumahnya dibongkar untuk mendukung pembangunan JIS pada 2019 lalu.
Usai membongkar rumahnya secara mandiri, eks warga Kampung Bayam meminta Jakpro meminjam lahan di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun hunian sementara. Untuk membangun huntara itu, warga telah mendapat santunan dari Jakpro.
Baca juga: Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam
"Kami menerima uang resume santunan untuk membangun hunian di lahan ini, dari bambu ini lah yang kami bangun dan ditempati selama satu tahun," kata Furqon.
Semula, Jakpro berjanji eks warga KSB hanya akan tinggal satu tahun di huntara. Katanya, warga akan dikembalikan ke KSB jika proses pembangunannya sudah rampung.
Namun, setelah pembangunan selesai, Jakpro malah melarang warga menempati KSB. Akhirnya, pada 13 Maret 2024, warga sepakat untuk menempati KSB secara paksa.
Menurut Furqon, eks warga KSB berani menempati rusun itu secara paksa karena ada perjanjian yang disepakati dan ditandatangani oleh pemerintah dan dinas terkait.
"Itulah mengapa kami kembali ke Kampung Susun Bayam pada 13 Maret hingga saya dikriminalisasi dan ditangkap pihak kepolisian, itu masih menjadi tanda tanya besar (mengapa ditangkap)," terangnya.