JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) Jakpro mengaku sudah melakukan ganti untung kepada warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang rumahnya tergusur akibat pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019 melalui program Resettlement Action Plan (RAP).
"Lewat program RAP Kelompok Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani juga sudah mendapat ganti untung. Tercatat 422 KK mendapat ganti untung sebesar Rp 1,17 miliar," kata pihak Jakpro dalam keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (21/5/2024)
Jakpro mengaku, sudah melakukan berbagai sosialisasi ke warga KSB secara rutin dan melalui cara yang humanis.
Baca juga: Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro
Sampai akhirnya, warga KSB sepakat diberikan kompensasi dan membongkar huniannya secara mandiri.
"Sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang disepakati kedua belah pihak, dimana warga sepakat untuk mengosongkan area eksisting dalam jangka waktu 30 hari," sambung pihak Jakpro.
Mayoritas warga menurut Jakpro, saat itu merasa terbantu dengan kompensasi yang diberikan di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat itu.
"Totalnya, Jakpro mengucurkan dana sebesar Rp 13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 KK warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program RAP," sambungnya.
Nominal yang diterima warga tercatat bervariasi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 110 juta.
Program RAP juga dilakukan berangkat dari hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.
Jakpro mengaku, juga membantu menginisiasi berdirinya Koperasi Kampung Bayam Maju Bersama agar warga dapat merasakan kebersamaan dan kebermanfaatan dari upaya gotong royong yang tercipta dari pengelolaan kantin pekerja saat pembangunan proyek JIS berlangsung.
Rencananya, usai rampungnya program RAP di tahun 2021, pembangunan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) baru dilangsungkan.
Baca juga: Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti
Pembangunan kawasan ini sendiri dimaksudkan sebagai bentuk keberlanjutan dengan tetap memperhatikan kehijauan lingkungan dan pelibatan masyarakat DKI Jakarta, khususnya dalam kegiatan pengelolaan operasional JIS.
Namun, menurut Jakpro pada akhir November 2023, terdapat 19 KK warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO secara paksa dan melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Atas kejadian tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga ke pihak yang berwajib sehingga proses hukum sesuai dengan prosedurnya," terang Jakpro.
Jakpro berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga simbol penataan kawasan berkelanjutan yang kehadirannya dapat memberi stimulus pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru bagi wilayah Jakarta utara.
Sebelumnya diberitakan, rusun KSB digeruduk oleh sejumlah sekuriti pada Selasa (21/5/2024).
Para sekuriti itu mengaku mendapat perintah dari Jakpro untuk meminta agar warga pergi meninggalkan rusun.
Warga pun berusaha mencegah sekuriti itu masuk ke dalam rusun.
Menurut warga, penggerudukan itu dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak Jakpro, sehingga membuat warga panik dan ketakutan.
Baca juga: Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.