Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Kompas.com - 23/05/2024, 09:49 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembegalan calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18).

Empat dari lima tersangka itu dihadirkan di Mapolda Metro Jaya Jakarta saat sesi jumpa pers, Rabu (22/5/2024). Keempat tersangka tersebut, yakni, AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), C alias Buluk (39), dan W alias Kerdil (26).

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial PN alias Ebol (27) dinyatakan tewas usai ditembak polisi saat berusaha kabur dari penangkapan. 

Peran berbeda

Polisi mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. 

"Tiga orang ada pelaku begal, satu penadah, dan satu penjual (makelar),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Rabu.

Baca juga: Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Menurut Wira, tiga pelaku yang bertugas sebagai pembegal adalah PN alias Ebol, AY alias Madun, dan MS alias Conde.

Ebol berperan sebagai eksekutor. Dialah yang membacok dan merampas barang berharga milik korban saat kejadian. 

"MS alias Conde berperan sebagai joki yang membawa motor korban. Sedangkan, AY alias Madun juga bertugas sebagai joki, dia yang memboncengi MS sebelumnya," tutur Wira.

Dua tersangka lainnya, yakni C alias Buluk dan W alias Kerdil, masing-masing berperan sebagai penjual dan pembeli motor korban.

Setelah Ebol, Conde, dan Madun merampas motor milik Satrio, Buluk menjual barang hasil curian kepada Kerdil. Selanjutnya, Kerdil membeli motor itu dengan harga Rp 3.300.000.

3 pelaku residivis

Polisi juga membeberkan, tiga dari lima tersangka kasus pembegalan tersebut ternyata merupakan residivis. Tiga residivs itu adalah AY alias Madun, MS alias Conde, dan C alias Buluk.

"Setelah kami telusuri, beberapa tersangka ini adalah residivis," ujar Wira.

Wira menyebut, tersangka Conde telah melakukan perbuatan pidana sebanyak enam kali.

"Conde ini sudah terlibat dua kasus pencurian motor dan empat kali terlibat kasus begal," ungkapnya.

Conde diketahui mulai melakukan aksi kejahatan pada 2010. Waktu itu, ia terbukti melakukan pencurian motor di kawasan Batu Ceper, Tangerang, dan divonis penjara satu tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban

Megapolitan
Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Gara-gara Buang Air Kecil Sembarangan, Pemuda di Pondok Aren Dikeroyok Sampai Babak Belur

Megapolitan
Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Pariwisata Jakarta Terus Digenjot Guna Wujudkan Kota Global

Megapolitan
Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Warga Duga Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang Tak Tepat Sasaran, Pembeli Hanya Mau Investasi

Megapolitan
Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Viral Video Pria Curi Tabung Gas 3 Kg di Warung Kelontong di Bogor

Megapolitan
Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com