Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Kompas.com - 23/05/2024, 09:49 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembegalan calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18).

Empat dari lima tersangka itu dihadirkan di Mapolda Metro Jaya Jakarta saat sesi jumpa pers, Rabu (22/5/2024). Keempat tersangka tersebut, yakni, AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), C alias Buluk (39), dan W alias Kerdil (26).

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial PN alias Ebol (27) dinyatakan tewas usai ditembak polisi saat berusaha kabur dari penangkapan. 

Peran berbeda

Polisi mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. 

"Tiga orang ada pelaku begal, satu penadah, dan satu penjual (makelar),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Rabu.

Baca juga: Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Menurut Wira, tiga pelaku yang bertugas sebagai pembegal adalah PN alias Ebol, AY alias Madun, dan MS alias Conde.

Ebol berperan sebagai eksekutor. Dialah yang membacok dan merampas barang berharga milik korban saat kejadian. 

"MS alias Conde berperan sebagai joki yang membawa motor korban. Sedangkan, AY alias Madun juga bertugas sebagai joki, dia yang memboncengi MS sebelumnya," tutur Wira.

Dua tersangka lainnya, yakni C alias Buluk dan W alias Kerdil, masing-masing berperan sebagai penjual dan pembeli motor korban.

Setelah Ebol, Conde, dan Madun merampas motor milik Satrio, Buluk menjual barang hasil curian kepada Kerdil. Selanjutnya, Kerdil membeli motor itu dengan harga Rp 3.300.000.

3 pelaku residivis

Polisi juga membeberkan, tiga dari lima tersangka kasus pembegalan tersebut ternyata merupakan residivis. Tiga residivs itu adalah AY alias Madun, MS alias Conde, dan C alias Buluk.

"Setelah kami telusuri, beberapa tersangka ini adalah residivis," ujar Wira.

Wira menyebut, tersangka Conde telah melakukan perbuatan pidana sebanyak enam kali.

"Conde ini sudah terlibat dua kasus pencurian motor dan empat kali terlibat kasus begal," ungkapnya.

Conde diketahui mulai melakukan aksi kejahatan pada 2010. Waktu itu, ia terbukti melakukan pencurian motor di kawasan Batu Ceper, Tangerang, dan divonis penjara satu tahun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com