JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang komplotan begal berinisial JMP, YBL, dan DI ditangkap polisi usai merampok dan membunuh seorang pria bernama Ahmad Efendy (38), warga Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (12/5/2024).
Efendy merupakan pria yang ditemukan tewas dengan wajah lebam di tepi Kali Sodong, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (13/5/2024) sore.
"Pada hari ini (Jumat, 17 Mei 2024) telah ditangkap para pelaku yang melakukan tindak pidana pada korban (Efendy) yang ditemukan hari Senin (13/5/2024) itu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya
Nicolas menyampaikan, para pelaku melakukan aksi pembegalan dengan modus mengaku sebagai debt collector leasing.
Sesaat sebelum dirampok dan dibunuh, Efendy bertemu dengan para pelaku saat ia tengah mengendarai sepeda motornya.
"Modus mereka itu istilahnya mata elang. Jadi mereka mengaku petugas debt collector, padahal mereka tidak punya izin atau tidak bergabung dengan salah satu debt collector resmi," terang Nicolas.
"Mereka mengaku dari leasing dan mau mengambil sepeda motor (milik korban). Namun, pada saat kejadian itu, korban memang tidak mau menyerahkan motornya," ujar dia.
Nicolas mengatakan, pelaku utama, yakni JMP menanyakan apakah korban belum membayar cicilan sepeda motornya.
Karena takut dan panik, korban akhirnya menjawab telat membayar selama satu bulan.
"Dari jawaban korban itulah pelaku mulai melakukan aksinya, di mana pelaku JMP langsung mengambil alih motor daripada korban dan mengendarainya dengan korban diboncengi oleh pelaku JMP," jelasnya.
Baca juga: Pria di Kali Sodong Dibunuh Debt Collector Gadungan karena Tolak Serahkan Motor
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Kali Sodong, JMP langsung mengajak korban mengobrol dan mengancam untuk menyerahkan sepeda motornya.
Tetapi, korban menolak sehingga membuat JMP kesal dan memukul korban sebanyak tiga kali, yakni dua kali di arah muka dan kepala, kemudian satu kali di bagian perut.
JMP juga diketahui menendang dan mendorong korban ke kali yang penuh dengan beton sehingga menyebabkan kepala dan muka korban terbentur beton.
"Korban berada di kali itu kurang lebih satu hari dan hasil visum menyatakan bahwa di bagian paru-paru korban ada banyak air serta lumpur yang menyebabkan kematian daripada korban," jelas Nicolas.
Nicolas menyebut, tiga pelaku bersama dua rekannya yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) kerap beraksi di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.