Ia juga dipenjara beberapa kali pada 2011, 2014, 2017, dan 2019.
Sementara itu, tersangka AY alias Madun tercatat sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor, yang pertama pada 2018. Ia kemudian dipenjara selama dua tahun dan enam bulan.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar
Setelah bebas, Madun tak jera dan kembali melakukan aksi serupa pada 2022. Ia divonis penjara dengan rentang waktu yang sama.
"Dia mendekam di rumah tahanan Salemba. Untuk dua kasusnya, jangka waktu hukumannya sama, dua tahun dan enam bulan," kata Wira.
Terakhir, lanjut Wira, adalah tersangka berinisial C alias Buluk. Buluk disebut pernah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Dia (Buluk) pernah melakukan aksi pencurian juga. Di Tambora sana," imbuh Wira.
Sebelumnya diberitakan, Satrio menjadi korban begal di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Saat itu, ia hendak menghadiri psikotes calon bintara polisi di SMK Media Informatika, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadwal tes jam 05.00 WIB, saya berangkat pukul 04.00 WIB," papar Satrio.
Baca juga: 3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali
Satrio bertemu dengan tiga pelaku begal dari arah Tanjung Duren.
"Pelaku satu motor tapi berbonceng tiga. Saya enggak lihat kalau bawa sajam (senjata tajam)," jelas Satrio.
Ia pun sempat melawan tiga orang pelaku. Satu dari pelaku tumbang saat berduel dengan Satrio.
Namun, pada akhirnya, motor dan ponsel milik Satrio berhasil dirampas. Satrio juga mengalami luka bacok atas insiden ini.
Empat hari berselang, polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal, satu penjual, dan satu penadah. Ketika ditangkap, tiga pelaku begal disebut memberikan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh aparat.
Satu Pelaku berinisial PN alias Ebol ditembak di bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia setelahnya. Sementara, Madun dan Conde ditembak di bagian kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.