Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Kompas.com - 23/05/2024, 09:49 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

Ia juga dipenjara beberapa kali pada 2011, 2014, 2017, dan 2019.

Sementara itu, tersangka AY alias Madun tercatat sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor, yang pertama pada 2018. Ia kemudian dipenjara selama dua tahun dan enam bulan.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Setelah bebas, Madun tak jera dan kembali melakukan aksi serupa pada 2022. Ia divonis penjara dengan rentang waktu yang sama.

"Dia mendekam di rumah tahanan Salemba. Untuk dua kasusnya, jangka waktu hukumannya sama, dua tahun dan enam bulan," kata Wira.

Terakhir, lanjut Wira, adalah tersangka berinisial C alias Buluk. Buluk disebut pernah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Dia (Buluk) pernah melakukan aksi pencurian juga. Di Tambora sana," imbuh Wira.

Duduk perkara

Sebelumnya diberitakan, Satrio menjadi korban begal di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Saat itu, ia hendak menghadiri psikotes calon bintara polisi di SMK Media Informatika, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Jadwal tes jam 05.00 WIB, saya berangkat pukul 04.00 WIB," papar Satrio.

Baca juga: 3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Satrio bertemu dengan tiga pelaku begal dari arah Tanjung Duren.

"Pelaku satu motor tapi berbonceng tiga. Saya enggak lihat kalau bawa sajam (senjata tajam)," jelas Satrio.

Ia pun sempat melawan tiga orang pelaku. Satu dari pelaku tumbang saat berduel dengan Satrio.

Namun, pada akhirnya, motor dan ponsel milik Satrio berhasil dirampas. Satrio juga mengalami luka bacok atas insiden ini.

Empat hari berselang, polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal, satu penjual, dan satu penadah. Ketika ditangkap, tiga pelaku begal disebut memberikan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh aparat.

Satu Pelaku berinisial PN alias Ebol ditembak di bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia setelahnya. Sementara, Madun dan Conde ditembak di bagian kaki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com