JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembegalan calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio Mukti Raharjo (18).
Empat dari lima tersangka itu dihadirkan di Mapolda Metro Jaya Jakarta saat sesi jumpa pers, Rabu (22/5/2024). Keempat tersangka tersebut, yakni, AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), C alias Buluk (39), dan W alias Kerdil (26).
Sementara, satu pelaku lainnya berinisial PN alias Ebol (27) dinyatakan tewas usai ditembak polisi saat berusaha kabur dari penangkapan.
Polisi mengungkapkan, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya.
"Tiga orang ada pelaku begal, satu penadah, dan satu penjual (makelar),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Rabu.
Baca juga: Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar
Menurut Wira, tiga pelaku yang bertugas sebagai pembegal adalah PN alias Ebol, AY alias Madun, dan MS alias Conde.
Ebol berperan sebagai eksekutor. Dialah yang membacok dan merampas barang berharga milik korban saat kejadian.
"MS alias Conde berperan sebagai joki yang membawa motor korban. Sedangkan, AY alias Madun juga bertugas sebagai joki, dia yang memboncengi MS sebelumnya," tutur Wira.
Dua tersangka lainnya, yakni C alias Buluk dan W alias Kerdil, masing-masing berperan sebagai penjual dan pembeli motor korban.
Setelah Ebol, Conde, dan Madun merampas motor milik Satrio, Buluk menjual barang hasil curian kepada Kerdil. Selanjutnya, Kerdil membeli motor itu dengan harga Rp 3.300.000.
Polisi juga membeberkan, tiga dari lima tersangka kasus pembegalan tersebut ternyata merupakan residivis. Tiga residivs itu adalah AY alias Madun, MS alias Conde, dan C alias Buluk.
"Setelah kami telusuri, beberapa tersangka ini adalah residivis," ujar Wira.
Wira menyebut, tersangka Conde telah melakukan perbuatan pidana sebanyak enam kali.
"Conde ini sudah terlibat dua kasus pencurian motor dan empat kali terlibat kasus begal," ungkapnya.
Conde diketahui mulai melakukan aksi kejahatan pada 2010. Waktu itu, ia terbukti melakukan pencurian motor di kawasan Batu Ceper, Tangerang, dan divonis penjara satu tahun.
Ia juga dipenjara beberapa kali pada 2011, 2014, 2017, dan 2019.
Sementara itu, tersangka AY alias Madun tercatat sudah dua kali melakukan aksi pencurian motor, yang pertama pada 2018. Ia kemudian dipenjara selama dua tahun dan enam bulan.
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar
Setelah bebas, Madun tak jera dan kembali melakukan aksi serupa pada 2022. Ia divonis penjara dengan rentang waktu yang sama.
"Dia mendekam di rumah tahanan Salemba. Untuk dua kasusnya, jangka waktu hukumannya sama, dua tahun dan enam bulan," kata Wira.
Terakhir, lanjut Wira, adalah tersangka berinisial C alias Buluk. Buluk disebut pernah melakukan aksi pencurian motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Dia (Buluk) pernah melakukan aksi pencurian juga. Di Tambora sana," imbuh Wira.
Sebelumnya diberitakan, Satrio menjadi korban begal di Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Saat itu, ia hendak menghadiri psikotes calon bintara polisi di SMK Media Informatika, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadwal tes jam 05.00 WIB, saya berangkat pukul 04.00 WIB," papar Satrio.
Baca juga: 3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali
Satrio bertemu dengan tiga pelaku begal dari arah Tanjung Duren.
"Pelaku satu motor tapi berbonceng tiga. Saya enggak lihat kalau bawa sajam (senjata tajam)," jelas Satrio.
Ia pun sempat melawan tiga orang pelaku. Satu dari pelaku tumbang saat berduel dengan Satrio.
Namun, pada akhirnya, motor dan ponsel milik Satrio berhasil dirampas. Satrio juga mengalami luka bacok atas insiden ini.
Empat hari berselang, polisi berhasil menangkap tiga pelaku begal, satu penjual, dan satu penadah. Ketika ditangkap, tiga pelaku begal disebut memberikan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh aparat.
Satu Pelaku berinisial PN alias Ebol ditembak di bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia setelahnya. Sementara, Madun dan Conde ditembak di bagian kaki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.