JAKARTA, KOMPAS.com - Pemenang lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, Andri Todar (35), berharap mobil tersebut dapat lebih bermanfaat.
Meskipun, dia sadar betul Rubicon ini merupakan saksi bisu tindak pidana yang dilakukan Mario Dandy.
Andri sendiri merupakan perwakilan dari PT Adiguna Bumi Petrol yang mengikuti lelang ini.
"Harapan kita mobil ini dimanfaatkan ya," ujar Andri saat mengambil mobil tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Kejari Telah Serahkan Rubicon Mario Dandy kepada Pemenang Lelang
"Dan juga dapat mengubah paradigma sebelumnya, memang ini hasil barang bukti Kejaksaan yang lama. Mungkin ke depannya kita bisa manfaatkan dan juga dapat berguna bagi masyarakat di sekitar," tambah Andri.
Andri mengatakan mobil itu pun bakal digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari.
"Ya digunakan untuk operasional saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, akhirnya laku terjual.
Mobil dengan nomor polisi B 2571 PBP itu terjual lewat lelang yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Lelang Rubicon Mario Dandy Dimenangi PT Adiguna Bumi Petrol, Laku Rp 725 Juta
"Sudah terlelang di harga Rp 725.000.000," ujar Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo.
Mobil mewah tersebut terjual pada proses lelang ketiga. Sebelumnya, pada dua lelang terdahulu, mobil milik Mario sepi peminat.
Lelang mobil kali ketiga ini dibuka dengan harga Rp 600 juta.
"Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada tiga orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.