JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang laku terjual telah diserahkan kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis (20/6/2024).
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, mobil tersebut diserahkan kepada pemenang lelang dalam kondisi bagus dan juga bersih.
"Tadi kita saksikan sama-sama pemenang lelang mengambil barangnya dalam kondisi bagus," terangnya kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Kamis.
Baca juga: Kajari Jaksel: Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy Akan Diserahkan Seluruhnya untuk Korban
"Kita juga menyaksikan sekali starter langsung bisa nyala dan kondisi barang juga dalam keadaan bersih. Mudah-mudahan pemenang lelang bisa memanfaatkan barang dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
Pemenang lelang, Andri Todar (35) mengungkapkan, ia memenangkan lelang ketiga dengan waktu yang terbilang singkat.
Sebelumnya, ia juga meminta izin kepada pihak Kejari Jaksel untuk melihat secara fisik mobil Rubicon tersebut di detik-detik terakhir.
"Dari yang pertama enggak sempat. Ikut yang lelang kedua cuma waktunya mepet, jadi kita enggak ikutin dan kita lihat masih ditayangkan lagi di lelang yang ketiga, nah di situ mulai ikut lelang lagi," kata Andri.
Baca juga: Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban
"Lelang ketiga juga di detik-detik terakhir minta izin ke pihak Kejaksaan untuk melihat kondisi fisik. Alhamdulilah pihak Kejaksaan mengizinkan kita lihat fisik di hari Senin dan Selasa kita ikut lelang," ujar dia.
Menurut Andri, mobil Rubicon ini nantinya akan digunakan untuk keperluan operasional.
Meski mobil tersebut adalah bekas barang bukti tindak pidana, ia berharap dapat memanfaatkannya dengan baik.
"Ya sudah tahu, jadi mungkin memang harapan kita mobil ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan juga dapat berguna bagi masyarakat di sekitar," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, akhirnya laku terjual.
Baca juga: Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...
Mobil dengan nomor polisi B 2571 PBP itu terjual lewat lelang yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa (11/6/2024).
"Sudah terlelang di harga Rp 725.000.000," ujar Haryoko.
Mobil mewah tersebut terjual pada proses lelang ketiga. Sebelumnya, pada dua lelang terdahulu, mobil milik Mario sepi peminat.
Lelang mobil kali ketiga ini dibuka dengan harga Rp 600 juta.
"Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada tiga orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.