Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Rubicon Mario Dandy Dimenangi PT Adiguna Bumi Petrol, Laku Rp 725 Juta

Kompas.com - 13/06/2024, 16:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan, lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, dimenangi oleh PT Adiguna Bumi Petrol.

“Pemenang lelangnya PT Adiguna Bumi Petrol yang diwakili Handri Todar,” kata Haryoko kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/6/2024).

Haryoko mengatakan, PT Adiguna Bumi Petrol memberikan penawaran tertinggi dari lelang yang dibuka di angka Rp 600 juta. 

Perusahaan yang bergerak di bidang distribusi bahan bakar minyak (BBM) itu menawar Rubicon di harga Rp 725 juta.

“Sudah laku terjual Rp 725.000.000 dan info terakhir sudah dilunasi hari ini,” tutur dia.

Baca juga: Rubicon Mario Dandy Laku Rp 725 Juta, Uang Lelang Bakal Langsung Diserahkan ke Korban

Setelah proses pelunasan selesai, lanjut Haryoko, pihaknya bakal mengurus administrasi pindah tangan mobil tersebut. Ditargetkan, seluruh proses ini rampung pekan depan.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah rampung proses administrasinya dan kami bisa menyerahkan mobil kepada pemenang lelang,” ungkap Haryoko.

Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, akhirnya laku terjual pada lelang ketiga. 

Dalam proses lelang ketiga yang berlangsung pada 4-11 Juni 2024, diketahui ada tiga orang yang menawar mobil mewah dengan nomor polisi B 2571 PBP tersebut.

Dari ketiga kandidat, penawaran tertinggi sebesar Rp 725 juta diberikan oleh PT Adiguna Bumi Petrol .

Adapun Rubicon milik Mario sempat tak laku terjual dalam dua edisi pelelangan sebelumnya. Pada pelelangan perdana yang digelar 19-26 April 2024, tak ada satu pun penawaran yang masuk.

Waktu itu, Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000.

Kemudian, mobil berwarna hitam itu kembali dilelang pada 13-20 Mei 2024. Namun, lelang yang dibuka di harga Rp 700 juta itu lagi-lagi sepi peminat.

Untuk diketahui, Jeep Wrangler Rubicon ini menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.

"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual di Lelang Ketiga, Laku Rp 725 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com