JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, akhirnya laku terjual.
Mobil dengan nomor polisi B 2571 PBP itu terjual lewat lelang yang digelar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Selasa (11/6/2024).
“Sudah terlelang di harga Rp 725.000.000,” ujar Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).
Mobil mewah tersebut terjual pada proses lelang ketiga. Sebelumnya, pada dua lelang terdahulu, mobil milik Mario sepi peminat.
Lelang mobil kali ketiga ini dibuka dengan harga Rp 600 juta.
“Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada tiga orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000,” tutur dia.
Baca juga: Ketika Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku-laku Usai Dua Kali Dilelang dan Dikorting Rp 100 Juta...
Setelah ini, kata Haryoko, pemenang lelang diwajibkan untuk lebih dulu mengurus administrasi. Salah satunya, melunasi pembayaran mobil.
“Kami memberi waktu selama lima hari kepada pemenang lelang untuk melengkapi administrasi, baik dokumen pendukung maupun pelunasan. Kalau sudah selesai, mobil baru kami lepas,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario tak laku terjual dalam dua periode pelelangan.
Pada pelelangan perdana yang digelar 19-26 April 2024, tak ada satu pun pihak yang menawar. Waktu itu, Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000.
Kemudian, mobil berwarna hitam itu kembali dilelang pada 13-20 Mei 2024. Namun, lelang yang dibuka dengan harga Rp 700 juta itu lagi-lagi sepi peminat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.