JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, tak juga laku dilelang meski harganya telah diturunkan menjadi Rp 700 juta.
“Belum laku,” ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Selama lelang digelar Kejari, kata Reza, tak ada satu pun yang menawar mobil dengan nomor polisi B 2571 PBP itu.
“Belum ada penawaran sama sekali hingga hari terakhir pelelangan,” tutur Reza.
Baca juga: Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat
Oleh karenanya, Kejari Jakarta Selatan berencana membuka kembali pelelangan dalam waktu dekat. Ini akan menjadi proses lelang ketiga untuk Rubicon milik Mario.
“Rencananya akan kami lelang lagi dan kemungkinan harga akan diturunkan,” imbuh Reza.
Sebagai informasi, Rubicon milik Mario sudah dilelang dua kali oleh Kejari Jakarta Selatan. Lelang pertama dibuka pada 19-26 April 2024.
Waktu itu, lelang Rubicon dibuka dengan harga Rp 809.300.000. Namun, hingga hari terakhir pelelangan, tidak ada satu pun penawaran.
Sementara, lelang kedua digelar pada 13-20 Mei 2024. Dalam lelang kedua ini, harga Rubicon dikorting sebanyak Rp 100 juta dari harga sebelumnya.
Kendati demikian, mobil berkelir hitam tersebut sepi peminat meski harganya dibuka mulai dari angka Rp 700 juta.
Adapun Jeep Wrangler Rubicon berpelat B 2571 PBP menjadi salah satu barang Mario Dandy yang diwajibkan untuk dilelang dalam putusan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rubicon wajib dilelang karena nominal restitusi yang harus dibayarkan kepada korban D memiliki angka cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono saat membacakan putusan, Kamis (7/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.