JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkapkan berbagai keluhan terkait kebijakan dari pegelola.
Keluhan itu mulai dari biaya sewa rusun yang naik hingga sulitnya mengurus akte kelahiran bayi apabila ada tunggakan biaya sewa.
Salah satu warga bernama Andi Hasma (45) mengaku, kenaikan sewa Rusun Muara Baru memang tidak mencapai Rp 100.000.
Baca juga: Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran
"Saya kan tinggalnya di lantai empat tadinya cuma bayar Rp 175.000, sekarang jadi Rp 225.000," ucapnya ketika diwawancarai oleh Kompas.com di lokasi pada Rabu, (24/4/2024).
Meski kenaikan biaya sewa tidak begitu signifikan, banyak warga yang merasa keberatan.
"Keberatan karena pas kenaikan ini enggak ada musyawarah ke warga. Yang dipanggil cuma RT aja kan. Kami di situ juga protes buat enggak dinaikin," sambungnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan oleh warga lain bernama Tisna (45) yang keberatan dengan adanya kenaikan biaya sewa rusun.
"Sekarang ada kenaikan cuma ya enggak sampai Rp 300.000 sekarang," ucapnya saat diwawancarai Kompas.com.
Sebelum mengalami kenaikan, biaya sewa Rusun Tisna sekitar Rp 212.000 per bulan, di luar biaya listrik dan air.
Baca juga: Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola
Tak hanya biaya sewa rusun yang naik, warga juga mengeluhkan adanya tambahan bunga apabila telat membayar uang sewa.
"Karena ini rusun pemerintah, kami di sini enggak apa-apa bayar, yang penting jangan ada bunganya. Karena kami kalau telat tanggal bayarnya itu ada bunganya," terang Andi Hasma.
Namun, ketika ditanya berapa biaya bunga yang dikenakan, Andi Hasma tidak mengetahui pastinya.
Menurutnya, adanya biaya bunga semakin membuat warga rusun kesulitan untuk membayar tunggakan yang ada.
Baca juga: Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik
Beberapa warga lain juga mengeluhkan tentang kebijakan pengelola rusun yang tak memberikan surat rekomendasi untuk urus administrasi akta kelahiran anak bagi yang masih menunggak uang sewa bulanan.
"Harus ada rekomendasi dari sini buat bikin akta atau segala macam. Nah, itu surat rekomendasi enggak bisa dikeluarkan kalau ada tunggakan-tunggakan rusun yang belum dibayar," ujar Syarifah ketika berbincang dengan Kompas.com di Rusun Muara Baru, Rabu (24/4/2024).